Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB
Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah
Ilustrasi BPJS Kesehatan - cara daftar Bansos PBI JK (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Pemerintah meluncurkan bantuan sosial penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (Bansos PBI JK).  Bansos PBI JK ditujukan kepada rakyat miskin untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka. Bagaimana cara daftar bansos PBI JK?

Penyalurannya akan dilakukan melalui BPJS Kesehatan. Penerima bantuan nantinya dapat menakses fasilitas kesehatan tanpa terbebani pembayaran iuran. Adapun cara daftar bansos PBI JK akan dibahas di bawah ini. 

Cara daftar bansos PBI JK 

Pendaftaran bansos PBI JK diatur berdasarkan dasar hukum Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah dan Nomor 76 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Berikut ringkasnya, cara daftar bansos PBI JK.

  1. Menyerahkan berkas persyaratan ke kantor Dinas Sosial meliputi Peserta PBI- JK, Menambah Anggota Baru, Pengaktifan Kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat.
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas dan data pada aplikasi SIKS-NG seperti memastikan apakah calon pendaftar terdata di DTKS.
  3. Jika persyaratan sudah lengkap maka surat pengantar untuk pihak BPJS Kesehatan bisa langsung diterbitkan.
  4. Pemohon langsung menuju BPJS Kesehatan dengan membawa Surat Pengantar di atas.

Adapun persyaratan dokumen yang perlu untuk dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancara adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat
  • Kartu KIS yang Non Aktif
  • Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan

Tahapan pendaftaran

Adapun pendaftaran ini memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, sebagai berikut:

1. PemutakhiranProses memperbaiki, mengubah dan menambah data PBI Jaminan Kesehatan yang terhimpun dalam basis data terpadu.

2. VerifikasiProses pemeriksaan dan pengkajian dalam menjamin kebenaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu sebagai data PBI Jaminan Kesehatan.

baca juga

3. ValidasiProses di mana staf melakukan tindakan untuk menetapkan data fakir miskin dan orang tidak mampu sebelum dimasukkan ke dalam daftar PBI Jaminan Kesehatan.

Cara cek penerima bansos PBI JK

Setelah semua tahapan dilaksanakan, penerima bansos PBI JK dapat diketahui. Anda bisa melakukan cek penerima bansos PBI JK dengan cara di bawah ini.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

2. Masukkan nama penerima manfaat bansos PBI JK, dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, lalu ketikkan kode captcha, dan klik tombol “Cari Data” 

4. Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan. 

5. Nanti akan muncul data nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diterima baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, atau BLT BBM. 

Demikian itu informasi cara daftar bansos PBI JK sampai dengan cara cek penerima bansos PBI JK. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar BSU 2022, Tahap Pertama Sudah Mulai Cair!

Cara Daftar BSU 2022, Tahap Pertama Sudah Mulai Cair!

News | Sabtu, 10 September 2022 | 12:55 WIB

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Cara Mudah Cek BLT BBM, Siapa Tahu Anda Penerimanya

Purwokerto | Sabtu, 10 September 2022 | 08:47 WIB

2 Cara Cek Bansos Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi dan Web

2 Cara Cek Bansos Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi dan Web

News | Jum'at, 09 September 2022 | 15:06 WIB

Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya

Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya

News | Kamis, 08 September 2022 | 18:33 WIB

Kisah Bidan Maidiana, Belasan Tahun Mengabdi di Pedalaman

Kisah Bidan Maidiana, Belasan Tahun Mengabdi di Pedalaman

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 17:57 WIB

Cara Buat SKCK Terbaru, Perhatikan Syarat dan Aturannya, Sudah Wajib BPJS Kesehatan?

Cara Buat SKCK Terbaru, Perhatikan Syarat dan Aturannya, Sudah Wajib BPJS Kesehatan?

News | Kamis, 08 September 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×