Sementara itu, Charles baru berusia 3 tahun ketika ibunya dinobatkan sebagai Ratu pada 1952.
4. Harta Kekayaan Charles Meningkat
Harta kekayaan Raja Charles III melesat setelah sang ibu, Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Ini tak lain karena Charles sekarang naik takhta dan menjadi raja konstitusional enam belas kerajaan dari 53 negara anggota Persemakmuran serta Kepala Persemakmuran dan Gubernur Tertinggi Gereja Inggris.
Menyadur dari Marca, sebelum menjadi Raja, Pangeran Charles memiliki harta kekayaan senilai sekitar $ 100 juta dolar atau jika dirupiahkan menjadi Rp 1,48 triliun.
Raja Charles III yang telah naik takhta memiliki kekayaan bersih yang diperkirakan sekitar $600 juta dolar atau sekitar Rp 8,9 triliun.
Sekarang setelah dia menjadi kepala Keluarga Kerajaan, Raja Charles akan mendapat untung dari Crown Estate, portofolio real estat yang tidak dimiliki olehnya atau pemerintah, tetapi pendapatan yang pasti dia dapatkan.