Profil Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 12 September 2022 | 20:12 WIB
Profil Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila
Profil Anang Akhmad Syaifuddin - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). [Dok.Antara]

Anang Akhmad Syaifuddin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang tak hafal bunyi Pancasila sila keempat. Hal itu pun yang menjadi alasannya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Ia menyatakan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna pada Senin (12/9/22).

"Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujar Anang melansir dari video yang diunggah akun Instagram @lumajangsatu.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat mencari tahu terkait profil Anang Akhmad Syaifuddin. Berikut penjelasan terkait profil Anang Akhmad Syaifuddin selengkapnya.

Kehidupan Pribadi 

Melansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin merupakan politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang lahir pada 24 November 1972 di Lumajang. Kini ia berusia 50 tahun.

Ia berdomisili di Dusun Kembang RT 01 RW 07 Desa Sentul, Sumbersuko, Lumajang. Ia menyelami pendidikan hingga tingkat sarjana.

Karier Politik

Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang. Anang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang dan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang.

baca juga

Selain itu, ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Lumajang. Ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa sejak 20 September 2019.

Mengundurkan Diri

Berkaitan dengan mundurnya Anang Akhmad Syaifuddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang, ia berharap agar sikap ini menjadi pembelajaran bagi semua pemimpin di negeri ini. Ia sangat menyesal dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang. 

Selain itu, ia juga berpesan kepada mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.

"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita," katanya.

Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin berlaku setelah sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran dirinya yang dibuat secara tertulis. 

Demikian profil Anang Akhmad Syaifuddin selengkapnya. Diketahui Anang tidak hafal Pancasila saat ia memimpin pembacaan Pancasila dalam acara bersama mahasiswa. Videonya viral dan menjadi perbincangan di media sosial. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan, Bupati Lumajang Bayar Kesalahan

Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan, Bupati Lumajang Bayar Kesalahan

Malang | Senin, 12 September 2022 | 20:03 WIB

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Tidak Hafal Pancasila

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Tidak Hafal Pancasila

Selebtek | Senin, 12 September 2022 | 19:32 WIB

Waduh, Ketua DPRD Lumajang Banjir Cibiran Warganet Gegara Tak Hafal Pancasila

Waduh, Ketua DPRD Lumajang Banjir Cibiran Warganet Gegara Tak Hafal Pancasila

Video | Senin, 12 September 2022 | 18:35 WIB

Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas

Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas

Bogor | Senin, 12 September 2022 | 18:25 WIB

Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Ini Dirujak Netizen: Disangka Dipilih Jalur Nyogok hingga Banyak Makan Duit Haram

Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Ini Dirujak Netizen: Disangka Dipilih Jalur Nyogok hingga Banyak Makan Duit Haram

Kaltim | Senin, 12 September 2022 | 18:30 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×