Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS, WA dan Website PeduliLindungi

Rifan Aditya

Selasa, 13 September 2022 | 12:17 WIB
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS, WA dan Website PeduliLindungi
Ilustrasi cara mengunduh sertifikat vaksinasi. (PIxabay/Alexandra_Koch)

Suara.com - Belakangan, sertifikat vaksinasi sangat penting karena menjadi syarat utama ketika bepergian. Berikut cara mengunduh sertifikat vaksinasi dari SMS, WA dan PeduliLindungi. Yuk coba, mudah lho!

Merangkum berbagai sumber, sertifikat vaksin bukan hanya menjadi syarat penting di Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya di dunia. Hal ini berkaitan erat dengan pandemi Covid-19.

Ada banyak cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. Beberapa cara diupayakan pemerintah agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Yuk simak 3 terpopuler di antaranya.

Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS

Bagi masyarakat yang sudah mendapat SMS dari nomor 1199 setelah melakukan vaksinasi, bisa mengunduh sertifikat vaksin dari SMS. Nomor 1199 akan mengirim link untuk mengecek sertifikat vaksin.

  1. Buka fitur SMS pada ponsel
  2. Kemudian buka pesan dari 1199
  3. Buat akun melalui website dengan memasukkan nomor telepon atau email dan verifikasi kode OTP
  4. Kemudian akan muncul sertifikat vaksin atas nama kita
  5. Klik sertifikat vaksin dan unduh

Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari WA

Mengunduh sertifikat vaksin juga dapat dilakukan melalui WhatsApp. Kita hanya perlu menyimpan nomor chatbot untuk meminta sertifikat vaksin agar bisa diunduh melalui WhatsApp. Simak langkahnya:

  1. Pertama, simpan nomor 081110500567di WhatsApp
  2. Buka aplikasi WhatsApp lalu ketik kata “Hai” pada nomor di atas
  3. Selanjutnya akan muncul menu utama dan pilih “Sertifikat Vaksin”
  4. Kita akan diarahkan untuk memasukkan nomor telepon pada aplikasi PeduliLindungi
  5. Kemudian Cek SMS dan masukkan kote OTP yang sudah dikirim
  6. Klik “Download Sertifikat” lalu masukkan nama lengkap dan NIK
  7. Sertifikat vaksin dapat diunduh

Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari Website PeduliLindungi

Ternyata kita bisa mengunduh sertifikat vaksin secara langsung melalui website PeduliLindungi tanpa mengunduh aplikasinya. lho! Yuk simak caranya di bawah ini.

baca juga
  1. Buka website resmi di alamat www.pedulilindungi.id
  2. Sebuah notofikasi pop-up akan muncul dengan tulisan “Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini”
  3. Klik untuk mengecek sertifikat vaksin
  4. Kita harus login atau mendaftar akun lebih dahulu
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  6. Lalu login dan pilih Sertifikat Vaksin
  7. Kemudian pilih sertifikat vaksin yang ingin diunduh

Itulah penjelasan tentang cara mengunduh sertifikat vaksinasi dari SMS, WA dan PeduliLindungi. Selamat mencoba ya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 26 Juli, Sertifikat Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Urus Bansos Santunan Kematian di Depok

Mulai 26 Juli, Sertifikat Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Urus Bansos Santunan Kematian di Depok

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:57 WIB

3 Cara Cek Sertifikat Vaksin: Bisa Lewat Aplikasi, Website dan WA

3 Cara Cek Sertifikat Vaksin: Bisa Lewat Aplikasi, Website dan WA

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 08:50 WIB

3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi

3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:21 WIB

Terkini

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:18 WIB

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:00 WIB

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

×