Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, KASUM: Sejalan dengan Fakta Sebenarnya

Selasa, 13 September 2022 | 17:57 WIB
Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, KASUM: Sejalan dengan Fakta Sebenarnya
Sekjen KASUM Bivitri Susanti. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang divonis majelis hakim karena ikut membuat surat palsu, telah dibebaskan setelah menjalani satu tahun penjara.

Pollycarpus, yang dituduh sebagai algojo pembunuhan Munir, dibebaskan pada 28 September 2014. Sementara itu, Muchdi bahkan dibebaskan dari tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap aktivis tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI