Dituduh Mengulur-ulur Waktu di Sidang Etik Sambogate, Polri Bilang Begini

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 20 September 2022 | 14:03 WIB
Dituduh Mengulur-ulur Waktu di Sidang Etik Sambogate, Polri Bilang Begini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menepis anggapan bahwa pihaknya mengulur-ulur waktu dalam sidang etik "Sambogate" atau puluhan anggota polisi yang terlibat dalam obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur-ulur waktu dalam menuntaskan sidang etik puluhan anggotanya.

"Tidak ada mengulur-ulur waktu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9/2022).

Jenderal bintang dua ini melanjutkan, proses sidang etik terhadap 35 personel polisi yang diduga kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga berjalan sesuai mekanisme.

Dedi mengatakan semuanya membutuhkan proses dan tahapan. Ia berjanji jika semua sudah selesai, maka hasilnya pasti akan disampaikan ke media.

"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," ujar Dedi.

Sebagai informasi, Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota polisi yang terlibat kasus Duren Tiga. Sidang etik pertama adalah kasus Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice pada Kamis (25/8/2022).

Dalam putusan sidang yang dibacakan pada hari Jumat (26/8/2022), Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.

Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9/2022) terhadap Kompol Chuck Putranto. Lalu Jumat (2/9/2022) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

baca juga

Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9/2022) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.

Sidang etik kemudian dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi. Ia dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.

Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.

Lalu pada Kamis (15/9/2022), sidang etik digelar terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan digelar. Namun, pembacaan putusan sidang Ipda Arsyad ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9/2022) mendatang. Hal serupa juga terjadi dalam sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Sidang etik Hendra Kurniawan ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

Penundaan sidang etik itu pun memunculkan anggapan Polri mengulur-ulur waktu. Hal ini dikatakan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Menurutnya, Polri mengulur-ulur waktu karena tidak segera menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice. Dari tujuh tersangka, baru empat orang yang menjalani sidang, sedangkan sisanya tiga orang belum disidang.

Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda. Ia menilai ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Apalagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH.

Hal itu dinilai diartikannya Polri seolah mengulur-ulur waktu. Bambang juga menilai Polri memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.

"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Ungkap Transaski Judi Online Rp155 Triliun, IPW Soroti Hendra Kurniawan Pakai Private Jet Milik Bos Judi

PPATK Ungkap Transaski Judi Online Rp155 Triliun, IPW Soroti Hendra Kurniawan Pakai Private Jet Milik Bos Judi

Bandungbarat | Selasa, 20 September 2022 | 13:53 WIB

Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Diamuk Istri dan Anak: Emang Bapak Kurang Uang!

Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Diamuk Istri dan Anak: Emang Bapak Kurang Uang!

Bekaci | Selasa, 20 September 2022 | 13:52 WIB

Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis

Segini Perkiraan Pendapatan Ferdy Sambo yang Hilang Usai Resmi Dipecat, Nilainya Cukup Fantastis

News | Selasa, 20 September 2022 | 13:51 WIB

Nasib Ferdy Sambo: Gelar Hilang, Dana Pensiun Tak Dapat setelah Dipecat Tidak Dengan Hormat

Nasib Ferdy Sambo: Gelar Hilang, Dana Pensiun Tak Dapat setelah Dipecat Tidak Dengan Hormat

Sumedang | Selasa, 20 September 2022 | 13:46 WIB

Viral Video! Sosok Berpengaruh Sebut Rakyat Dibohongi, Bocorkan Keberadaan Ferdy Sambo Saat Ini hingga Peringatkan Pilih Presiden

Viral Video! Sosok Berpengaruh Sebut Rakyat Dibohongi, Bocorkan Keberadaan Ferdy Sambo Saat Ini hingga Peringatkan Pilih Presiden

Tasikmalaya | Selasa, 20 September 2022 | 13:45 WIB

Ferdy Sambo Dipecat dan Sudah Bukan Polisi, Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi

Ferdy Sambo Dipecat dan Sudah Bukan Polisi, Komisi III: Polri Tidak Harus Bela Lagi

News | Selasa, 20 September 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×