Ahli Sebut Ada Risiko Miskalkulasi di Balik UU Nuklir Korut

Diana Mariska

Sabtu, 24 September 2022 | 10:43 WIB
Ahli Sebut Ada Risiko Miskalkulasi di Balik UU Nuklir Korut
Ilustrasi senjata nuklir. (pixabay/StockSnap)

Suara.com - Undang-undang nuklir yang baru saja disahkan oleh Korea Utara berpotensi menyebabkan bencana dalam skala besar akibat miskalkulasi yang dapat terjadi, sebut pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Muhammad Takdir, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, mengatakan pemerintah Korut seharusnya tidak mengambil keputusan sepihak dalam urusan senjata nuklir karena regulasi terkait isu tersebut dapat membawa pengaruh masif bagi negara-negara di kawasan.

“Saya sebenarnya ingin melihat diskusi tentang persenjataan nuklir di wilayah melibatkan semua pihak terkait … karena ketika suatu negara memiliki undang-undang atau peraturan tentang senjata nuklir, miskalkulasi sangat mudah terjadi,” ujar Takdir dalam diskusi tentang hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation.

Ia melanjutkan, Korsel idealnya terlibat dalam pembicaraan UU tentang senjata nuklir di Korut karena kedekatan kedua negara secara geografis.

“Menurut saya, Korsel bahkan seharusnya bisa menyampaikan opini terkait hal ini karena jika Korut memutuskan berdasarkan pertimbangan mereka sendiri, negara lain akan menganggap bahwa ini adalah trik baru Korut dan melihat keputusan itu sebagai pendekatan yang berbahaya,” Takdir menjelaskan.

Sebelumnya, Korut telah menyatakan diri sebagai salah satu negara dengan senjata nuklir setelah mengesahkan UU yang mengatur penggunaan senjata pemusnah tersebut.

Pemimpin tertinggi negara Asia Timur itu, Kim Jong Un, menyatakan keputusan terkait UU baru itu “tidak bisa diubah” sekaligus mengakhiri spekulasi dan pembicaraan mengenai upaya denuklirisasi.

Al Jazeera melaporkan bahwa berdasarkan keterangan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), UU itu disahkan pada Kamis (8/9) di Majelis Tertinggi Rakyat dan mengizinkan Korut untuk melakukan serangan nuklir preventif secara “otomatis” dan “segera” guna menghancurkan kekuatan negara yang dianggap sebagai ancaman bagi Pyongyang.

UU tersebut juga melarang Korut untuk berbagi senjata atau teknologi nuklir dengan negara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS dan Korsel Gelar Latihan Militer Gabungan untuk Kirim Sinyal Peringatan ke Kim Jong Un

AS dan Korsel Gelar Latihan Militer Gabungan untuk Kirim Sinyal Peringatan ke Kim Jong Un

News | Jum'at, 23 September 2022 | 10:48 WIB

Indonesia Dorong Agar Nuklir Tidak Sampai Jadi Jalan Akhir Untuk Stop Perang Ukraina Rusia

Indonesia Dorong Agar Nuklir Tidak Sampai Jadi Jalan Akhir Untuk Stop Perang Ukraina Rusia

Jatim | Kamis, 22 September 2022 | 17:37 WIB

Korea Utara Bantah Jual Senjata ke Rusia

Korea Utara Bantah Jual Senjata ke Rusia

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:23 WIB

Confidential Assignment 2 Dibintangi Hyun Bin Buat Sejarah Baru

Confidential Assignment 2 Dibintangi Hyun Bin Buat Sejarah Baru

Tantrum | Senin, 12 September 2022 | 09:41 WIB

Semarak Perayaan Ulang Tahun ke 74 Korea Utara

Semarak Perayaan Ulang Tahun ke 74 Korea Utara

Foto | Sabtu, 10 September 2022 | 16:22 WIB

Korea Utara Sahkan Undang-undang Senjata Nuklir

Korea Utara Sahkan Undang-undang Senjata Nuklir

News | Jum'at, 09 September 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×