Peringatan HTN 2022, Ribuan Kaum Tani dan Rakyat Gelar Aksi di Gedung DPR Esok Hari

Senin, 26 September 2022 | 20:41 WIB
Peringatan HTN 2022, Ribuan Kaum Tani dan Rakyat Gelar Aksi di Gedung DPR Esok Hari
Ilustrasi Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap 24 September, sekaligus pengesahan lahirnya UU Pokok Agraria 1960.

Suara.com - Ribuan kaum tani akan menggelar aksi serentak di berbagai wilayah Indonesia dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) pada Selasa (27/9/2022) besok. Sementara di Jakarta, aksi unjuk rasa akan berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Adapun tema yang digagas oleh Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) adalah 'Tegakkan Konstitusionalisme Agraria Untuk Kedaulatab dan Keselamatan Rakyat.' Sekitar 5.000 massa aksi dari berbagai elemen diperkirakan bakal turun ke jalan esok hari.

"Lima ribu massa petani dan gabungan elemen rakyat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Lampung akan bergabung pada puncak Peringatan HTN besok," kata perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Massa aksi terdiri dari Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), dan Pergerakan Petani Banten (P2B). Kemudian ada Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), STAM Cilacap, dan STIP Pemalang dari Jawa Tengah, serta Formaster dari Provinsi Lampung.

Pada hari yang sama, lanjut Dewi, aksi serupa juga akan digelar serentak di sejumlah provinsi meliputi Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.

Dalam rangkaian aksi di daerah itu, KNPA bekerja sama dengan aliansi-aliansi di daerah dari berbagai provinsi seperti APARA, GESTUR, GERAK, dan ARB.

"Sebelumnya, tepat pada 24 September kemarin, peringatan HTN telah diperingati secara serentak oleh organisasi-organisasi rakyat di 28 titik di berbagai provinsi dan kabupaten," beber dia.

HTN, kata Dewi, ada sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) disahkan pada 1960. Dalam Undang-Undang tersebut, negara diwajibkan mengatur pemilikan tanah dan memimpin penggunannya.

"Hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat," jelas dia.

Baca Juga: Petani Ngeluh Banyak Lahan Nganggur Dikuasai BUMN dan Swasta, Ridwan Kamil: Mubazir Itu Teman Setan

Dalam peringatan HTN 2022, KNPA kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, KNPA meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penyimpangan terhadap Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960.

"Termasuk kegagalan pelaksanaan Reforma Agraria selama delapan tahun terakhir pemerintahan ini berjalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI