Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi Diperiksa, Lalu Next Apa?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 28 September 2022 | 09:23 WIB
Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi Diperiksa, Lalu Next Apa?
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Nasib Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J masih menggantung dan menjadi sorotan. Pasalnya, ia tak kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil. Terbaru, kondisi kesehatan fisik maupun psikologisnya juga masih dievaluasi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa evaluasi kesehatan istri Ferdy Sambo itu dilakukan guna menentukan langkah selanjutnya. Jika dinyatakan sehat, maka berkas perkara Putri bisa dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung.

"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

"Apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," sambungnya.

Dedi mengatakan, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang baik bisa membuat kasus segera disidangkan. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulai proses keadilan.

"Apabila minggu ini telah dinyatakan P-21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk persiapan persidangan lebih lanjut," jelas Dedi.

Jenderal bintang dua ini mengungkap bahwa Putri Candrawathu telah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik. Sedangkan pemeriksaan kesehatan psikis Putri Candrawathi bakal dimulai hari ini, Rabu (28/9/2022).

Nantinya, penyidik akan langsung menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi. Adapun pemeriksaan kesehatan nantinya akan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri.

baca juga

Meski demikian, Polri juga mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan kedua menggunakan dokter sendiri. Nantinya, hasil tersebut juga akan diserahkan ke penyidik.

"Dari Bidokkes Polri (telah melakukan pemeriksaan). Tetapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan," kata Dedi.

"Hasilnya pun akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tandasnya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah polisi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Kemudian dua ajudan Ferdy Sambo juga jadi tersangka. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir ada asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM).

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Keempat tersangka lelaki itu sudah ditahan oleh kepolisian. sedangkan Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Getah Kasus Ferdy Sambo, Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Didemosi 4 Tahun

Kena Getah Kasus Ferdy Sambo, Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Didemosi 4 Tahun

Bali | Rabu, 28 September 2022 | 09:19 WIB

Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo

Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo

News | Rabu, 28 September 2022 | 09:18 WIB

Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut

Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 08:53 WIB

Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun

Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun

News | Rabu, 28 September 2022 | 08:53 WIB

Jurus Polri Siapkan Hakim KKEP Hadapi 'Kekuatan' Jerry Raymond Siagian dkk, dalam Kasus Ferdy Sambo

Jurus Polri Siapkan Hakim KKEP Hadapi 'Kekuatan' Jerry Raymond Siagian dkk, dalam Kasus Ferdy Sambo

Semarang | Rabu, 28 September 2022 | 08:46 WIB

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Terpopuler: Daftar Polisi Disanksi Kasus Ferdy Sambo, Anies Sindir Kebijakan Era Ahok

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×