'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 08:36 WIB
'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J telah lengkap alias P21 pada Rabu (29/9/2022). Dengan demikian para tersangka akan segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Meski begitu, tersangka Putri Candrawathi ternyata masih berusaha untuk bernegosiasi dengan para penegak hukum. Pasalnya Putri masih berupaya meminta agar tidak ditahan seperti tersangka lain.

Hal ini seperti yang disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, dalam konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).

"Pada prinsipnya, tidak ada orang yang siap ditahan, betul? Tidak ada satu pun manusia, atau orang, yang siap untuk ditahan," ujar Arman, dikutip Suara.com dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis (29/9/2022).

Meski begitu, Arman menegaskan penahanan merupakan kewenangan penyidik serta jaksa penuntut umum. Namun, lagi-lagi, mereka berharap para penegak hukum mempertimbangkan alasan kemanusiaan sehingga istri Ferdy Sambo itu tidak perlu ditahan.

"Kami selaku tim kuasa hukum berharap penyidik atau jaksa penuntut umum mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, tentu kondisi kesehatan klien kami menjelang proses praperadilan," tuturnya.

"Dan klien kami memiliki anak di bawah usia 2 tahun," kata Arman melanjutkan. "Kami, sesuai peraturan KUHAP, akan mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan."

Arman juga menerangkan Putri saat ini tengah menerima perawatan oleh psikiater. Bila nantinya Putri diputuskan untuk ditahan, ia berharap agar kliennya tetap diperbolehkan menjalani perawatan.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Upaya Putri untuk tidak ditahan ini tentu saja meraih atensi publik. Banyak yang dibuat kesal melihat Putri terus berusaha untuk mangkir ketika para tersangka kasus dengan ancaman pidana berat sepertinya harus menjalani masa penahanan.

Publik juga membandingkan nasib Putri dengan seorang tahanan wanita yang langsung kembali menjalani masa hukumannya hanya berselang beberapa saat setelah melahirkan.

"Mon maap.. Jangankan di bawah 2 taun.. Kemaren abis lahiran aja langsung masuk kok.. Terus??" kecam @lambe_turah.

"Bu tau diri lah , ibu tersangka pembunuhan loh," kritik warganet.

"Pentingnya punya koneksi sejak dini," sindir warganet.

"Kamu Putri Candrawathi ya, bukan putri malu, jadi gak usah malu-maluin," komentar warganet lain.

"Hukum Indonesia punya tuan putri," timpal yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap

Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap

| Kamis, 29 September 2022 | 07:53 WIB

Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah

Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah

| Kamis, 29 September 2022 | 07:41 WIB

Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?

Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?

News | Kamis, 29 September 2022 | 06:43 WIB

Putuskan Bela Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala: Tak Ada Dorongan dari Pihak Lain

Putuskan Bela Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala: Tak Ada Dorongan dari Pihak Lain

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 22:11 WIB

Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sadar Ada yang Marah

Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sadar Ada yang Marah

Bali | Kamis, 29 September 2022 | 07:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB