Tega! Kena Gerebek, Pria Langsung Ngacir dan Tak Pedulikan Pacar Belum Berbusana 'Dikepung' Satpol PP

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 11:27 WIB
Tega! Kena Gerebek, Pria Langsung Ngacir dan Tak Pedulikan Pacar Belum Berbusana 'Dikepung' Satpol PP
Ilustrasi perbuatan mesum.

Suara.com - Operasi penertiban pasangan-pasangan yang melakukan kegiatan asusila di tempat umum tampak dilakukan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Sejumlah anggota Satpol PP, TNI, dan Polri menggerebek beberapa pondok yang berada di Bukit Simarsayang pada Selasa (27/9/2022). Benar saja, di sana mereka menemukan pondok yang tengah dijadikan tempat asusila pasangan muda.

Namun yang menjadi sorotan, si pria justru langsung kabur karena takut diciduk aparat. Tidak peduli dengan tubuhnya yang masih setengah telanjang, bahkan ia tampak cuma memakai celana pendek, pria itu memacu kakinya sekencang mungkin meninggalkan lokasi.

Seorang petugas sempat mencoba untuk mengejar dan meneriaki pria yang kabur tersebut, tetapi nihil.

Mirisnya lagi, aksi tak bertanggung jawab pria ini menyebabkan pasangannya sendirian "dikepung" oleh para anggota Satpol PP, bahkan ketika wanita itu masih dalam kondisi belum berbusana.

"Pakai celanamu!" perintah seorang petugas Satpol PP Kota Padang Sidempuan kepada wanita yang hanya bisa pasrah di dalam pondok remang-remang tersebut.

Mengutip keterangan di kolom caption, wanita itu adalah seorang warga Sihitang bernama YH (19). Sementara pasangannya yang kelewat pengecut dan kabur tersebut adalah AS (21), seorang warga Sabungan.

Peristiwa ini tentu menjadi sorotan banyak warganet. Beramai-ramai mereka menghujat AS yang main kabur meninggalkan pasangannya begitu saja.

"Positif aja, siapa tau yang cowok bukan kabur, tapi lagi cari bantuan," komentar warganet.

"Singa saja melawan kalo betina nya di tangkap, eh si onoh malah kabur," ledek warganet.

"Kasian kali kau mbak ditinggal gitu aja, di tempat yang kotor lembab gitu pula ishhh," kata warganet.

"Ya aampuuuun, udah tempatnya begitu, di tinggal pula sama yang laki... mba mbaaa, kok ya mauuu... pol pp nya juga, yang laki pada rebutan masuk pengen liat, hadeeeehhhh!" ujar warganet.

"Kasian amat cewenya , kan ketahuan gitu aja ga mau tanggung jawab," timpal yang lainnya.

Sanksi Pelaku Asusila di Tempat Umum

Berbuat mesum di tempat umum memang meresahkan masyarakat sehingga tidak jarang langsung diciduk oleh aparat yang berwenang.

Lalu apa hukuman yang bisa diterima oleh pelaku yang ketahuan berbuat mesum seperti video di atas?

Hukum orang berbuat mesum di tempat umum diatur di Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam KUHP, perbuatan mesum termasuk dalam kejahatan kesusilaan.

Mengutip Pasal 36 junto Pasal 10 UU Pornografi, pelaku mesum terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Bagi pelaku mesum di tempat umum juga dapat dikenai sanksi Pasal 281 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500 yang kemudian dikonversikan menjadi Rp4,5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Viral Cemberut, Pengamat: Senyum Itu Bagian dari Sedekah dalam Islam

Puan Viral Cemberut, Pengamat: Senyum Itu Bagian dari Sedekah dalam Islam

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:11 WIB

Gayanya Melokal Banget! Bule Rusia Keliling Jawa Kendarai Sepeda Motor Bebek

Gayanya Melokal Banget! Bule Rusia Keliling Jawa Kendarai Sepeda Motor Bebek

Your Say | Kamis, 29 September 2022 | 10:08 WIB

Penumpang Kereta Ini Jadi Sorotan Massal, Perjuangan Ayah ke Anaknya Bikin Publik Terenyuh

Penumpang Kereta Ini Jadi Sorotan Massal, Perjuangan Ayah ke Anaknya Bikin Publik Terenyuh

Your Say | Kamis, 29 September 2022 | 09:39 WIB

Kelompok MUA dihukum Pengajian, Fashion Show Tanpa Izin di Masjid

Kelompok MUA dihukum Pengajian, Fashion Show Tanpa Izin di Masjid

| Kamis, 29 September 2022 | 09:10 WIB

Tega! Pemuda Membabi Buta Pukuli Saudara, Ngamuk hingga Ancam Bunuh Orangtua Sendiri

Tega! Pemuda Membabi Buta Pukuli Saudara, Ngamuk hingga Ancam Bunuh Orangtua Sendiri

Your Say | Kamis, 29 September 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:58 WIB

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:41 WIB

DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak

DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:35 WIB

Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama

Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:30 WIB

Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total

Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:28 WIB

Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?

Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:25 WIB

Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap

Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:22 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:59 WIB