Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:34 WIB
Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?
Stadion Kanjuruhan. (Suara.com/Dimas Angga)

Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter klub bola Arema pada Sabtu (1/10/2022) masih menyisakan duka mendalam. Imbas insiden tersebu, Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) memberikan sejumlah sanksi bagi Arema FC.

Sanksi itu diberikan pada panitia pelaksana (Panpel), petugas keamanan dan  klub Arema FC. Simak penjelasan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk Arema berikut ini.

1. Ketua Panpel Tak Boleh Berkarier di Sepak Bola Seumur Hidup

Komdis PSSI memberikan sanksi pada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, berupa larangan untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing mengungkap sebagai Ketua Panpel seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.

Terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut dinilai sebagai kegagalan Ketua Panpel, terutama dalam mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," kata Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur pada Selasa (4/10/2022).

2. Petugas Keamanan Diberikan Sanksi yang Sama

Petugas keamanan atau security officer Arema FC, Suko Sutrisno juga mendapat sanksi yang sama yakni tak boleh berkiprah di dunia sepak bola lagi. Erwin berpendapat bahwa Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion. 

"Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ucap Erwin Tobing.

baca juga

3. Arema FC Dilarang Mengadakan Pertandingan

Arema FC juga turut merasakan tragedi Kanjuruhan. Erwin menilai ada kesalahan dan kelalaian dari badan pelaksana atau klub Arema FC pada laga derbi melawan Persebaya Surabaya.

Gara-gara tragedi Kanjuruhan tersebut, Komdis PSSI memutuskan untuk melarang Arema mengikuti pertandingan sebagai tuan rumah. Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 ayat (1), (2), dan (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin Tobing. Selain itu disebut juga Arema hanya boleh mengikuti pertandingan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

4. Arema FC Didenda Rp250 Juta

Bukan hanya larangan bermain di kandang, Komdis PSSI pun memberikan denda pada Arema FC. Denda itu sebagai wujud kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa ratusan orang sehingga Arema FC harus membayar denda sebanyak Rp250 juta.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Wanti-wanti TNI-Polri: Suporter Bukan Musuh, Ubah Mentalitas!

Fadli Zon Wanti-wanti TNI-Polri: Suporter Bukan Musuh, Ubah Mentalitas!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:31 WIB

Kabar Baik di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan Akhiri Rivalitas Bonek dan Aremania, Perdamaian Terwujud

Kabar Baik di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan Akhiri Rivalitas Bonek dan Aremania, Perdamaian Terwujud

Cianjur | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Komnas HAM Dalami Keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan Mundurnya Jadwal Siaran Pertandingan Arema Vs Persebaya

Komnas HAM Dalami Keterkaitan Tragedi Kanjuruhan dengan Mundurnya Jadwal Siaran Pertandingan Arema Vs Persebaya

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Sebut Suporter Sok Jagoan, Pernyataan Ade Armando tentang Tragedi Kanjuruhan Dikecam Publik

Sebut Suporter Sok Jagoan, Pernyataan Ade Armando tentang Tragedi Kanjuruhan Dikecam Publik

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:21 WIB

Presiden Jokowi ke Pintu 13 Kanjuruhan, Soroti Kondisi Jalan Keluar

Presiden Jokowi ke Pintu 13 Kanjuruhan, Soroti Kondisi Jalan Keluar

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

×