Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Setelah Mangkir, KPK Blokir Rekening Pribadi Istri Gubernur Papua Lukas Enembe
Rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe (kanan) diblokir KPK. (Antara/Hendrina Dian Kandipi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran itu dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD di Provinsi Papua.

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Ali mengatakan pemblokiran rekening pribadi milik Yulce, tidak ada kaitannya dengan mangkirnya istri Lukas Enembe saat dipanggil penyidik KPK Rabu (5/10) kemarin.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK,"imbuhnya

Kemarin, KPK batal memeriksa Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas dan anaknya bernama Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi.

Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Keduanya disebut mangkir tidak penuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata dia.

KPK kata Ali, berharap saksi yang diperiksa dalam kasus Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka agar kooperatif penuhi panggilan penyidik.

"Semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya," imbuhnya.

baca juga

Yulce Wenda Mangkir

KPK seharusnya memeriksa Yulce Wenda dan Astract Bona sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022) kemarin, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

KPK Ultimatum Pihak yang Coba Pengaruhi Saksi agar Tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Lukas Enembe Diancam Sanksi

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Deli | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Gubernur Lukas Enembe Glamor dan Royal, Naik First Class Private Jet Tips Pramugari Jutaan

Gubernur Lukas Enembe Glamor dan Royal, Naik First Class Private Jet Tips Pramugari Jutaan

Denpasar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:57 WIB

Anak Dan Istri Lukas Enembe Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Beri Peringatan: Tentu Ada Sanksi Hukumnya

Anak Dan Istri Lukas Enembe Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Beri Peringatan: Tentu Ada Sanksi Hukumnya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×