Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Deli Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:36 WIB
Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua.

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Anaknya Astract Bona Timoramo Enembe, mangkir dari panggilan penyidik KPK karena tidak memberikan keterangan yang jelas.

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Ali mengimbau kepada para saksi yang diperiksa dalam kasus Lukas Enembe untuk kooperatif penuhi panggilan penyidik.

“Semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya,” katanya.

Diketahui, KPK seharusnya memeriksa Yulce Wenda dan Astract Bona sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Lukas Enembe. 

KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua.

Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: KPAI: Anak yang Kehilangan Ortu di Tragedi Kanjuruhan Perlu Figur Pengganti

Selanjutnya, KPK juga kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas Enembe pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. 

Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” terang Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI