Hingga Kamis, para pejabat mengatakan 131 orang telah meninggal, termasuk 40 anak-anak. Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International Indonesia, mengatakan jumlah korban di Kabupaten Malang di Indonesia bisa mencapai 200 orang.
Pemerintah Indonesia telah menyerukan penyelidikan atas insiden tersebut, yang merupakan salah satu bencana kerumunan paling mematikan yang pernah tercatat.
Sementara pejabat kepolisian setempat justru mengatakan penggunaan gas air mata dibenarkan karena “ada anarki,”. Namun, para ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstruksi video yang disediakan oleh The Post tidak setuju.
Tanggapan polisi tersebut melanggar protokol Persatuan Sepak Bola Indonesia (FA) yang menyatakan bahwa semua pertandingan harus mematuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan oleh FIFA, badan pengatur sepak bola dunia.
FIFA dengan tegas melarang "gas air mata sebagai pengendali massa" digunakan di dalam stadion. FIFA juga mengamanatkan bahwa gerbang keluar dan pintu keluar darurat tetap tidak terhalang setiap saat.
Video yang disediakan secara eksklusif menunjukkan bahwa polisi, tak lama setelah pertandingan berakhir, menembakkan setidaknya 40 amunisi tidak mematikan ke penggemar, baik di lapangan atau di tribun.
Sebagian besar gas air mata melayang menuju bagian tempat duduk, atau "tribun" nomor 11, 12 dan 13.
Polisi yang berdiri di depan seksi 13 bahkan menembakkan gas air mata ke lapangan dan naik ke tribun, mendorong ribuan penonton untuk mengungsi dari tempat duduk mereka. Ini berdasarkan video yang beredar.
Aksi polisi itu, kata saksi mata, memicu kemacetan suporter Arema di pintu keluar, yang hanya cukup lebar untuk dilewati satu atau dua orang sekaligus.
Clifford Stott, seorang profesor di Universitas Keele di Inggris yang mempelajari kepolisian penggemar olahraga, meninjau video yang menunjukkan situasi di Stadion Kanjuruhan.