Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:15 WIB
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di depan Gedung DPR/MPR RI. (Suara.com/ Nur Saylil Inayah)
  • Said Iqbal, Presiden KSPI, menolak keras UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta karena lebih rendah dari daerah penyangga.
  • UMP DKI 2026 dinilai tidak masuk akal sebab lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) BPS Jakarta Rp5,89 juta.
  • Buruh menuntut Gubernur DKI merevisi UMP 2026 menjadi minimal setara KHL dan mengaktifkan kembali UMSP.

Suara.com - Kritik tajam mencuat dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Gaji minimum seorang pegawai bank yang berkantor di gedung-gedung megah kawasan Sudirman-Kuningan disebut lebih rendah dibandingkan upah buruh pabrik panci di Karawang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dengan tegas menolak UMP DKI Jakarta 2026 yang dipatok sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya janggal, tetapi juga secara terstruktur akan memiskinkan kaum pekerja di jantung ekonomi Indonesia.

Said Iqbal membeberkan perbandingan yang menohok. Berdasarkan data yang dihimpun serikat buruh, upah minimum di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang untuk tahun 2026 telah menembus angka Rp5,95 juta.

Angka itu lebih tinggi sekitar Rp220.000 dibandingkan UMP ibu kota.

Ketimpangan ini dinilai sangat tidak masuk akal, mengingat biaya hidup di Jakarta yang jauh lebih mencekik dibandingkan daerah penyangganya.

"Tidak mungkin biaya hidup di Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang. Apakah masuk akal perusahaan raksasa dan bank internasional di Sudirman-Kuningan upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang? Ini jelas kebijakan yang memiskinkan buruh Jakarta," tegas Said dalam konferensi persnya, Sabtu (27/12/2025).

Ia menambahkan, logika sederhana seperti biaya sewa kamar atau kontrakan saja sudah menunjukkan perbedaan signifikan. Biaya sewa di Jakarta, bahkan di wilayah pinggiran sekalipun, jauh melampaui biaya sewa di daerah industri seperti Cibarusah atau Babelan di Bekasi.

Lebih Rendah dari Standar Hidup Layak BPS

Argumentasi penolakan buruh semakin kuat ketika UMP yang ditetapkan pemerintah ternyata berada di bawah standar yang dikeluarkan oleh lembaga negara sendiri.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa angka Rp5,73 juta tersebut lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Jakarta, yang seharusnya berada di angka Rp5,89 juta.

"Ada selisih sekitar Rp160.000 dengan KHL. Bahkan jika merujuk pada Survei Biaya Hidup (SBH) BPS yang menyebut biaya hidup di Jakarta mencapai Rp15 juta per bulan, upah saat ini masih minus Rp10 jutaan. Sepertiga biaya hidup pun tidak dipenuhi oleh Gubernur Jakarta," ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa upah minimum yang berlaku bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar seorang pekerja lajang di Jakarta menurut standar BPS.

Insentif Pemerintah Dianggap Tak Relevan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap mengklaim telah memberikan kompensasi atas upah yang rendah melalui berbagai insentif, seperti subsidi transportasi JakLingko/TransJakarta, program pangan murah, hingga air bersih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:46 WIB

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:28 WIB

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta? Ini 5 Pilihan Mobil Baru dengan Cicilan Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:46 WIB

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!

UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:05 WIB

Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak

Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:08 WIB

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB