Kasus KDRT Naik Penyidikan, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Kasus KDRT Naik Penyidikan, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Selebritas Rizky Billar. (dok. Instagram)

Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan bukti kuat terkait adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dengan ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan maka Rizky Billar berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dalam perkara ini, Rizky Billar terancam dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," jelas Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut penyidik dalam kasus ini telah memeriksa lima orang saksi. Dua di antaranya merupakan orang tua Lesti.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah menyita barang bukti CCTV di rumah Lesti. Barang bukti tersebut kekinian tengah diperiksa di laboratorium forensik.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," ungkapnya.

Pastikan Bukan Rekayasa

baca juga

Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10) malam.

Berdasar penyelidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah sampai berupaya menimpuk dengan bola billiard.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Najwa Shihab Kecam Para Pelaku KDRT, Warganet Malah Sentil Inul Daratista

Najwa Shihab Kecam Para Pelaku KDRT, Warganet Malah Sentil Inul Daratista

Depok | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Penghargaan Gorgeous Dad Infotainment Award Rizky Billar Ditangguhkan SCTV, Dugaan KDRT Lesti Kejora Penyebabnya?

Penghargaan Gorgeous Dad Infotainment Award Rizky Billar Ditangguhkan SCTV, Dugaan KDRT Lesti Kejora Penyebabnya?

Purwasuka | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:59 WIB

5 Fakta Predikat Gorgeous Dad untuk Rizky Billar di Infotainment Awards 2022 di Tangguhkan, Imbas dari Kasus KDRT

5 Fakta Predikat Gorgeous Dad untuk Rizky Billar di Infotainment Awards 2022 di Tangguhkan, Imbas dari Kasus KDRT

Entertainment | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×