5. Bukan anggota/pengurus partau politik
6. Mempunyai riwayat pendidikan sesuai formasi yang dilamar
7. Mempunyai IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta
8. Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS (untuk formasi tertentu).
9. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi BAN-PT
10. Bersedia mengabdi serta tidak akan mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.
Cara Daftar PPPK 2022 Non Guru
Setelah mengetahui syarat yang perlu dipersiapkan, berikut ini tata cara yang perlu kamu perhatikan untuk daftar PPPK 2022 non guru.
1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: 3 Pilihan Pemerintah Terkait Masalah Tenaga Honorer
Baca Juga: 3 Anggota TNI Diperiksa Kasus Pembunuhan ASN Saksi Kunci Korupsi di Semarang, Jenderal Andika: Alibi Mereka Kuat