10. Bersedia mengabdi serta tidak akan mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.
Cara Daftar PPPK 2022 Non Guru
Setelah mengetahui syarat yang perlu dipersiapkan, berikut ini tata cara yang perlu kamu perhatikan untuk daftar PPPK 2022 non guru.
1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: 3 Anggota TNI Diperiksa Kasus Pembunuhan ASN Saksi Kunci Korupsi di Semarang, Jenderal Andika: Alibi Mereka Kuat
2. Klik Registrasi
3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto
5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA
Baca Juga: 3 Pilihan Pemerintah Terkait Masalah Tenaga Honorer
6. Klik submit
7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.