Begitu Khusyu, Sambo Dengarkan Pembacaan Dakwaan Dalam Sidang Pertama

Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:18 WIB
Begitu Khusyu, Sambo Dengarkan Pembacaan Dakwaan Dalam Sidang Pertama
Ferdy Sambo begitu khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tampak begitu khusyu saat menyimak bacaan dakwaan di sidang pertamanya, perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin, (17/10/2022).

Dalam tayangan video YouTube tvOneNews, Sambo terlihat menggunakan pakaian batik lengan panjang beragam motif bunga dengan warna dominan coklat keemasan. Sementara celananya berwarna hitam panjang. Sebagian wajahnya ditutup menggunakan masker.

Selama pembacaan dakwaan berlangsung, Akpol angkatan 1994 tersebut terus menundukan kepala. Di atas pahanya terdapat berkas yang sedang dibacakan oleh jaksa dalam persidangan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sambo bahkan membawa stabilo berwarna kuning untuk menandai kalimat-kalimat dalam pembacaan dakwaan.

Begitu khusyu Sambo saat dakwaan dibacakan.

Tubuh kekarnya sedikit membungkuk namun tatapan matanya tetap tertuju pada lembaran kertas putih itu. Sesekali dia juga menyentuh-nyentuh rambutnya.

Tidak hanya itu, Sambo juga terekam sering memijat-pijat bagian keningnya.

Tebalnya dakwaan membuat Sambo berkali-kali menghela nafas dalam-dalam seperti yang terlihat pada video.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.

Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

Ada Apa Kuat Maruf Begitu Bernafsu Ingin Habisi Brigadir J, Benarkah Ada Main dengan Istri Ferdy Sambo?

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

Sebelum Brigadir J Tewas Didor, Putri Candrawathi: Saya Mengampuni Perbuatan Kamu yang Keji

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Lima Personil Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Mabes Polri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

Bikin Penasaran, Kuasa Hukum Ungkap Isi Buku Catatan Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo di Pengadilan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jakarta Selatan

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

Katanya Dilecehkan? Tapi Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J Setelahnya

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB