Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:57 WIB
Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?
Pengacara kontroversial Alvin Lim dijemput paksa oleh pihak kejaksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (18/10/2022) malam. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Pengacara kontroversial Alvin Lim dijemput paksa oleh pihak kejaksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (18/10/2022).

Dia ditahan atas kasus pemalsuan dokumen yang selama ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari pengadilan PT DKI, Putusan no 28/PID/2020/PTDKI," kata Kasipenkum Kajati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi, Selasa (18/10/2022).

Dalam perkara ini, kata Ade, Alvin divonis hukuman 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Seusai dijemput paksa, Alvin akan langsung ditahan di Rutan Salemba.

"Tapi dalam amarnya ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap Alvin Lim (AL). Makanya, dilakukan penahanan malam ini, penjemputan dan penahanan terhadap Alvin Lim," jelas dia.

"Iya (ditahan mulai malam ini). Sudah dibawa ke Rutan Salemba," ujarnya.

Alvin Lim Divonis 4,5 Tahun

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan rampung menggelar sidang putusan kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Alvin Lim pada Selasa (30/8/2022).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Alvin.

baca juga

"Iya betul (Alvin Lim divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara),” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Haruno dikutip dari Tantrum.id, Selasa (30/9/2022).

Hakim Arlandi dalam membacakan putusan menyatakan, Alvin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Ini sebagaimana dakwaan Penuntut Umum kesatu lebih subsidiair yaitu pasal 263 (2) jo 55(1) jo 64 (1) KUHP.

“Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan perkara, majelis hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati yang pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian,” jelas Hakim Arlandi.

Alvin Lim tampak tidak menghadiri sidang saat majelis hakim membacakan vonis. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam kasus tersebut.

Adapun hal yang memberatkan tersebut, yakni terdakwa tidak kooperatif, tidak mengakui kesalahannya lalu mempersulit jalannya sidang dan pernah menjalani hukuman.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa masih memilik tanggungan keluarga," tutup Arlandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus

Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Hak Jawab Alvin Lim terhadap Pemberitaan Dirinya Dipolisikan karena Menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'

Hak Jawab Alvin Lim terhadap Pemberitaan Dirinya Dipolisikan karena Menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'

Jakarta | Senin, 26 September 2022 | 22:52 WIB

Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dilaporkan ke Polres Langkat

Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dilaporkan ke Polres Langkat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 19:42 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×