Jadi Terdakwa Obstruction Of Justice, Begini Awal Mula Brigjen Hendra Kurniawan Terjerumus Rekayasa Ferdy Sambo

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Jadi Terdakwa Obstruction Of Justice, Begini Awal Mula Brigjen Hendra Kurniawan Terjerumus Rekayasa Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan jadi terdakwa kasus obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (bidik layar video)

Suara.com - Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana kasus obstruction of justice berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengurai peristiwa pertama kali Hendra Kurniawan mendengar cerita pelecehan seksual yang dirancang Ferdy Sambo.

Syahdan, Yosua telah dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Di tempat terpisah, Hendra sedang asyik memancing di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Telepon genggam Hendra Kurniawan berdering. Ferdy Sambo meminta dia datang ke rumah dinas karena ada sebuah peristiwa yang perlu dibicarakan.

"Ada peristiwa apa, Bang?" tanya Hendra ketika telah tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Ada pelecehan terhadap Mbakmu?" jawab Sambo membuka cerita pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu," lanjut Sambo.

Sambo bercerita pada Hendra kalau Yosua panik dan keluar dari kamar istrinya. Kepanikan Yosua terjadi ketika Bharada E atau Richard Eliezer mengetahui insiden di kamar Putri.

Kepada Hendra, Sambo menyebut bahwa Yosua langsung bereaksi dengan menembak Richard. Tidak sampai situ, Richard disebut memberikan perlawanan sehingga baku tembak terjadi dan menewaskan Yosua.

"Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan ke terdakwa Hendra Kurniawan," ucap jaksa.

Dalam perkara ini Hendra didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan Tanpa Kenakan Masker

Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan Tanpa Kenakan Masker

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Yang Pertama Jalani Sidang Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:04 WIB

Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:43 WIB

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:47 WIB

Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:05 WIB

Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB