Alasan Keluarga Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan: Nenek Tak Izinkan Kuburan Cucunya Digali

Farah Nabilla

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Alasan Keluarga Batalkan Autopsi Korban Kanjuruhan: Nenek Tak Izinkan Kuburan Cucunya Digali
Devi Athok menunjuk foto kedua putrinya yang terpajang di ruang tamu rumahnya. Keduanya meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 nyawa melayang dalam peristiwa paling mengerikan dalam dunia sepakbola Indonesia. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

Suara.com - Keluarga korban Kanjuruhan Malang, Devi Athok, membatalkan autopsi kedua kenazah putrinya yang tewas karena tragedi 1 Oktober tersebut.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun menelusurui alasan di balik keputusan keluarga untuk membatalkan autopsi terhadap Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13). Apalagi belakangan beredar kabar bahwa pembatalan itu diduga terjadi karena adanya intimidasi dari aparat.

Mengutip Times Indonesia -jaringan Suara.com, diberitakan sebelumnya, Devi membatalkan atau mencabut proses autopsi ini dikarenakan tak mendapat dukungan dari berbagai pihak hingga merasa takut didatangi oleh pihak aparat kepolisian sebanyak tiga kali.

Oleh sebab itu, TGIPF pun melakukan kunjungan untuk mencari informasi dan klarifikasi kepada keluarga korban, kenapa membatalkan atau mencabut pengajuan autopsi tersebut.

Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya usai bertemu dengan keluarga korban membantah adanya intervensi yang dilakukan aparat kepolisian.

"Sore tadi sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Alhamdulilah ternyata informasi itu tidak benar (adanya intervensi atau intimidasi)," ujar Irjen Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022).

Dalam laporan atau klarifikasi yang ia terima, bukan karena adanya intimidasi, sehingga ia membatalkan proses autopsi. Akan tetapi, proses autopsi tersebut tak direstui oleh sang nenek dari korban tragedi Kanjuruhan.

Diketahui, pengajuan autopsi tersebut dilakukan oleh Devi Athok sebagai ayah dari kedua korban tersebut.

"Dipastikan tidak ada intimidasi dari aparat, namun lebih kepada tidak direstui oleh nenek korban yang keberatan bila dilakukan gali kubur," ungkapnya.

baca juga

Dalam prosesnya, lanjut Wijaya, adapun keterlibatan dari penyidik Polda Jawa Timur yang sebenarnya melakukan konfirmasi kebenaran pembatalan. Kemudian, pihak penyidik saat itu membantu mengkonsepkan surat pembatalan.

"Keterlibatan anggota pada saat penyidik Polda akan mengkonfirmasi kebenaran pembatalan, diminta oleh keluarga korban membantu konsep surat pembatalan," katanya.

Oleh sebab itu, dipastikan oleh Wijaya sebagai perwakilan TGIPF bahwa pembatalan tersebut murni datang dari pihak keluarga korban sendiri.

"Dari keluarga ini tidak paham (konsep pembatalan), sehingga ada anggota yang menuntunnya cara membuat. Pada dasarnya, setuju atau tidak adalah hak keluarga," bebernya.

Saat ini, TGIPF masih menunggu sekali lagi kepastian dari pihak keluarga apa memang benar-benar membatalkan proses autopsi atau tidak.

"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak keluarga minta kepastiannya itu satu dua hari ini, akan dimusyawarahkan dengan keluarga," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat ditemui di RSSA Malang menyebutkan bahwa proses autopsi yang rencananya dilakukan pada 20 Oktober 2022 besok batal.

Hal ini lantaran, persetujuan dari pihak keluarga korban belum bisa dipastikan.

"Iya (batal). Bagaimana pun pelaksanaan autopsi salah satunya meminta persetujuan keluarga dan keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," katanya saat berkunjung ke RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabut Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan: Polisi Tak Mengancam, tapi Didatangi Saja Bikin Takut

Cabut Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan: Polisi Tak Mengancam, tapi Didatangi Saja Bikin Takut

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:38 WIB

TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban

TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban

Bola | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:32 WIB

TGIPF Bantah Ada Intimidasi Polri Terkait Batalnya Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

TGIPF Bantah Ada Intimidasi Polri Terkait Batalnya Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Telusuri Pembatalan Autopsi Korban Kanjuruhan, TGIPF Beberkan Temuan di Balik Isu Intimidasi Polisi

Telusuri Pembatalan Autopsi Korban Kanjuruhan, TGIPF Beberkan Temuan di Balik Isu Intimidasi Polisi

Malang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:28 WIB

TGIPF Pastikan Tidak Ada Intervensi Polisi di Balik Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

TGIPF Pastikan Tidak Ada Intervensi Polisi di Balik Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Lampung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:23 WIB

TGIPF Bantah Keluarga Korban Kanjuruhan Diintimidasi Polisi saat Batalkan Autopsi

TGIPF Bantah Keluarga Korban Kanjuruhan Diintimidasi Polisi saat Batalkan Autopsi

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:22 WIB

TGIPF Telusuri Batalnya Autopsi Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan

TGIPF Telusuri Batalnya Autopsi Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan

Sulsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×