Maka dari itu meskipun Kemenkes telah mengimpor obat gangguan ginjal akut ini, tapi pemberian antidotum tetap harus oleh nakes. Masyarakat umum meskipun mampu membelinya tidak dianjurkan melakukan pengobatan mandiri.
Pasalnya, ada antidotum untuk racun A bisa berbeda untuk racun B dan seterusnya. Selain itu, penggunaan zat ini juga bisa saja menyebabkan efek samping ataupun komplikasi jika diberikan secara tidak tepat.
Sekarang anda sudah mengetahui apa itu antidotum, obat impor yang didatangkan Kemenkes untuk melawan gangguan ginjal akut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama