Polisi telah menyita sejumlah aset dari bos judi online terbesar, Apin BK. Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh para penyidik untuk melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, Apin BK yang menjadi buron sejak bulan Agustus telah berhasil diringkus oleh kepolisian. Saat ini, polisi terus melakukan serangkaian penyidikan kasus bos judi online Cemara Asri, Apin BK tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, aset yang disita oleh para penyidik berada di sejumlah titik yang ada di daerah Deli Serdang dan Kota Medan. Jika ditotalkan, keseluruhan aset tersebut berjumlah cukup fantastis yaitu senilai Rp151,9 miliar.
Aset yang Disita Pada Penyidikan Pertama
Diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan empat kali penyitaan. Pertama yaitu menyita warung warna-warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni yang berada di kompleks elit Cemara Asri.
Penyitaan tersebut dilakukan penyidik sesuai dengan surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP pada tanggal 20 September 2022.
Tidak hanya warung warna-warni, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan yang berada di seberang warung tersebut, serta beberapa bangunan lain yang lokasinya tidak jauh dari warung tersebut.
Aset yang Disita Pada Penyidikan Kedua
Lebih lanjut, pada hari Kamis (6/10/2022), para penyidik kembali menyita aset milik tersangka bos judi online tersebut.
Baca Juga: Bikin Melongo, Segini Total Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Polisi
Diketahui, para penyidik menyita sebanyak lima aset milik Apin BK yang tersebar di beberapa tempat yang berada di Medan.
Aset-aset tersebut belum beralih ke pihak lain. Adapun lokasi kelima aset tersebut yaitu pertama berada di Cemara Asri, kedua di daerah Petisah Jalan Danau Singkarak, ketiga di Jalan Merbau, ke empat di Jalan Airlangga, dan terakhir di komplek Royal Sumatera.
Aset yang Disita Pada Penyidikan Ketiga
Tidak cukup sampai di situ, pada hari Senin (17/10/2022), para penyidik lagi-lagi menyita aset milik Apin BK. Aset yang disita oleh para penyidik yaitu tanah beserta bangunannya yang berupa ruko.
Diketahui, mulanya para penyidik Ditreskrimsus mendatangi aset milik Apin BK yang berada di Jalan Boulevard Timur, Kompleks Cemara Asri.
Mengutip dari berbagai sumber, polisi menyebut bahwa penyitaan yang dilakukan tersebut merupakan penyitaan ketiga kalinya terhadap aset milik Apin BK.