Tidak Ada Kejelasan dari Kemenkes Terkait Obat Sirup, Pedagang Obat Pasar Pramuka Menjerit

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Tidak Ada Kejelasan dari Kemenkes Terkait Obat Sirup, Pedagang Obat Pasar Pramuka Menjerit
Pedagang obat di pasar Pramuka terdampak setelah obat sirup penurun panas dilarang dikonsumsi anak-anak. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait imbauan untuk tidak mengonsumsi obat dalam bentuk sirup.

Tidak adanya kejelasan terkait jenis obat sirup yang dilarang untuk dikonsumsi diakui berdampak terhadap penjualan mereka. Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Oyon.

"Makanya kami minta kepada pemerintah cepat memberikan rilis yang baru, apa-apa saja yang jenisnya itu. Jadi Kemenkes itu tidak terburu-terburu mengeluarkan rilis. Jadi berdampak ke kami," kata Oyon saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/10/2022).

Instruksi Kemenkes terkait imbauan untuk tidak menggunakan obat jenis sirup tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. Didalamnya dimintakan kepada apotek untuk sementara tidak menjual obat jenis sirup ke masyarakat.

Dengan adanya instruksi itu, dikatakan Oyon berdampak terhadap penjualan mereka. Banyak pelanggan yang membatalkan pemesanan obat sirup. Hal itu sudah terjadi dalam tiga hari terakhir ini.

Bahkan diungkapkannya yang sudah membeli meminta untuk dikembalikan. Padahal kata Oyon dari BPOM baru sejumlah obat sirup untuk anak, khusunya parasetamol yang diminta ditarik dari peredaran.

"Banyak pelanggan mereka yang sudah order, sirup-sirupan semua dibatalkan. Semua jenis sirup. Bukan hanya mengandung parasetamol, vitamin, atau obat sakit kepala semua dibatalkan sama pelanggannya. Berdampak sekali," ujar Oyon.

Dia khawatir jika tidak ada kejelasan dari pemerintah untuk segera mengeluarkan daftar obat sirup resmi yang dilarang, mereka sesama pedagang berpotensi mengalami kerugian.

"Kalau ini berjalan terus-terusan bisa ratusan juta. Misalkan satu sirup itu satu kardus namanya terdapat sekitar 50 botol. Kalau per item dia ambil 10 kardus saja, itu suda 500 botol, kalau dikali 4000 per botolnya, itu sudah berapa?," kata Oyon.

"Makanya kami minta kepada pemerintah, kasih kejelasan seperti badan BPOM gitu loh. Jadi statemen dari Kementerian Kesehatan jangan main langsung saja, seharusnya berkoordinasi dulu sama BPOM, yang memang fungsi mereka pengawas obat-obatan ini," imbuhnya.

Sementara itu untuk lima merek obat sirup anak yang dilarang BPOM disampaikan Oyon sudah tidak mereka perjualbelikan lagi. Mereka mengumpulkannya untuk segera dikembalikan ke produsen. Diakuinya lima merek obat itu merupakan barang paling laris di Pasar Pramuka.

Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).[ANTARA FOTO/Jojon/rwa].
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).[ANTARA FOTO/Jojon/rwa].

"Sangat, sangat laris. Jadi kalau kita bilang jenis obat batuk pilek itu, ya itulah best seller-nya di Pasar Pramuka," katanya.

Temuan BPOM

Sebelumnya BPOM telah merilis daftar 5 produk obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas. Hal ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut yang menyebabkan 99 anak meninggal.

Perlu diketahui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlanjur Minum Obat Sirup Terlarang, Cek Gejala Keracunan Etilen Glikol Ini!

Terlanjur Minum Obat Sirup Terlarang, Cek Gejala Keracunan Etilen Glikol Ini!

Health | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:02 WIB

Buat Bunda yang Anaknya Terlanjur Minum Obat Sirup Jangan Panik, Cek Kondisinya 10 Hari Terakhir

Buat Bunda yang Anaknya Terlanjur Minum Obat Sirup Jangan Panik, Cek Kondisinya 10 Hari Terakhir

Malang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Obat Batuk Sirup Anak Ditarik, Orang Tua di Batam Bingung Cari Obat Demam untuk Anak

Obat Batuk Sirup Anak Ditarik, Orang Tua di Batam Bingung Cari Obat Demam untuk Anak

Batam | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:42 WIB

Obat Sirup yang Dilarang BPOM Ternyata Jadi Best Seller di Pasar Pramuka

Obat Sirup yang Dilarang BPOM Ternyata Jadi Best Seller di Pasar Pramuka

Jakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Ikuti Surat Edaran BPOM, PT Konimex Segera Tarik dan Hentikan Produksi Termorex Sirup

Ikuti Surat Edaran BPOM, PT Konimex Segera Tarik dan Hentikan Produksi Termorex Sirup

Health | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:33 WIB

Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak

Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak

Jakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:17 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB