Didepak dari Kepengurusan, Zulfan Lindan Sebelumnya Dikirimi Pesan Sosok Menteri NasDem Ini: Ada yang Ketakutan

Senin, 24 Oktober 2022 | 10:19 WIB
Didepak dari Kepengurusan, Zulfan Lindan Sebelumnya Dikirimi Pesan Sosok Menteri NasDem Ini: Ada yang Ketakutan
Zulfan Lindan (YouTube/Total Politik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai mengeluarkan pernyataan bahwa Anies Baswedan merupakan antitesa Presiden Joko Widodo, politikus senior Partai Nasional Demokrat (NasDem) Zulfan Lindan kena getahnya.

Zulfan Lindan berujung dinonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem.

Kendati demikian, dalam sebuah perbincanga di Kanal YouTube Total Politik, Zulfan Lindan menyebutkan bahwa surat non-aktif untuk dirinya salah kaprah.

Pasalnya dia sebelumnya memang sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai NasDem.

Dia juga menyebutkan bahwa surat pemberhentiannya dari kepengurusan muncul karena ada menteri dari NasDem yang 'ketakutan' usai pernyataan antitesa tersebut muncul.

"Tidak ada yang salah [dari pernyataan antitesa], cuman kan terprovokasi, saya kan sudah bilang ada menteri yang ketekutan," ujar Zulfan Lindan.

Zulfan Lindan (YouTube/Total Politik)
Zulfan Lindan (YouTube/Total Politik)

"Kenapa saya bilang ketakuran, malamnya tuh WA saya bahasanya wah ini Pak Jokowi tersinggung Pak Surya marah begini-begini," tambahnya.

Menjawab sosok menteri yang mengirimnya pesat WhatsApp, Zulfan Lindan meminta menteri dari NasDem tersebut untuk membaca lengkap pernyataanya soal antitesa.

"Ya ada WA lah dari Sekjen, kenapa musti begitu baca dulu lah nonton dulu apa yang saya sampaikan secara seksama, nanti baru kita diskusi," kata Zulfan. 

Baca Juga: Tim Kecil Nasdem, Demokrat dan PKS Bertemu Setiap Pekan Bahas Pemerintahan Jokowi hingga Kampanye

"Dia jawab kalau kita tidak menggunakan diakletikanya Hegel tapi dialektika Socrates, lah ini filsuf bingung lagi sejak kapan Socrates ngomongin tesis antitesa," imbuhnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI