8. Apabila orang tua sudah bercerai maka bawakan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan
9. Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor dan akan dilakukan pembaharuan
10. Apabila anak pernah ganti nama maka harus melampirkan surat ganti nama
11. Surat keterangan melakukan penggantian paspor yang rusak atau hilang apabila paspor yang sudah dimiliki hilang atau rusak
12. Bukti pembayaran permohonan paspor secara online dan melakukan pendaftaran online
Berikut langkah-langkah atau cara membuat paspor anak
1. Antri online terlebih dahulu ke aplikasi Antrian Paspor Online dengan cara buka website imigrasi.go.id
2. Buatlah akun bagi yang belum punya akun
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
3. Setelah berhasil log in, orang tua harus membantu pengisian data untuk pembuatan antrian paspor anak