Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya

Tantrum | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:40 WIB
Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
ilustrasi paspor (pexels)

TANTRUM - Cara membuat paspor anak sebaiknya perlu diketahui para orangtua sejak dini. Paspor sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara melalui pejabat yang berwenang.

Paspor tersebut tak lain berisi identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan ke suatu negara tertentu bagi pemiliknya. Selayaknya pada umumnya, paspor anak juga memiliki masa berlaku yakni selama lima tahun.

Dalam jangka waktu lima tahun tersebut, pemegangnya wajib memperpanjang dengan melakukan suatu prosedur tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Paspor tersebut secara lengkap diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Meski memiliki fungsi yang sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara paspor dewasa dengan anak. Perbedaan tersebut tak lain terletak pada persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan paspor anak yang baru.

Setelah mengetahui persyaratannya, maka hal selanjutnya yang perlu dipahami orangtua adalah cara membuat paspor anak.

Lantas bagaimana cara membuat paspor anak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku tersebut? Melansir dari laman imigrasi.go.id, berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.

Sebelum Anda memahami ulasan mengenai cara membuat paspor anak, maka hal pertama yang perlu diketahui adalah langkah persiapannya.

Salah satu hal yang diperlukan dalam persiapan tersebut yakni sejumlah dokumen sebagai persyaratannya.

Beberapa dokumen tersebut hendaknya dibawa ke kantor imigrasi terdekat di kota Anda. Selain berkas asli, orangtua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun juga dapat menyertakan berkas fotokopi guna memperoleh paspor baru.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan dengan baik yakni sebagai berikut.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

- Akta kelahiran atau surat baptis.

- Kartu keluarga.

- Akta perkawinan atau buku nikah orangtua.

- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah melakukan prosedur ganti nama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Hp Android dan iPhone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Daftar Hp Android dan iPhone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Tak Perlu Resep Dokter, Jenis Obat Asam Urat yang Harus Anda Ketahui

Tak Perlu Resep Dokter, Jenis Obat Asam Urat yang Harus Anda Ketahui

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:29 WIB

Berhenti di Sela Perjalanan, Panjatkan Doa Ini

Berhenti di Sela Perjalanan, Panjatkan Doa Ini

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 04:59 WIB

Doa Mengantar Seseorang Pergi

Doa Mengantar Seseorang Pergi

| Senin, 24 Oktober 2022 | 05:32 WIB

Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Daftar 52 Kantor Imigrasi

Bisa Terbitkan Paspor Elektronik, Ini Daftar 52 Kantor Imigrasi

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Terkini

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel

Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:46 WIB

Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?

Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:45 WIB

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

Mampu Bertahan Adalah Prestasi: Mengapa Kita Harus Berhenti Mengejar Puncak yang Salah

Mampu Bertahan Adalah Prestasi: Mengapa Kita Harus Berhenti Mengejar Puncak yang Salah

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

GTO Kembali! Takashi Sorimachi Jadi Eikichi Onizuka Lagi Setelah 28 Tahun

GTO Kembali! Takashi Sorimachi Jadi Eikichi Onizuka Lagi Setelah 28 Tahun

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia Menghadapi Rival Klasik Vietnam

Hasil Drawing Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia Menghadapi Rival Klasik Vietnam

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:37 WIB

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:31 WIB