Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?

Aulia Hafisa

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:04 WIB
Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600 Ribu?
Ilustrasi dompet - Cara Mencairkan BSU Tahap 7 (Unsplash)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 dikabarkan akan dicairkan pada pekan ini kepada para pekerja melalui kantor PT Pos Indonesia. Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU Tahap 7 senilai Rp 600 ribu?

Kabar mengenai pencairan BSU ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyaluran masih merampungkan di tahap 6, yaitu melalui Bank Himbara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pencairan dana sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor Pos ini akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja. Tentu saja, kepada calon penerima yang memenuhi syarat.

Terkait waktu pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, direncanakan akan berlangsung pada pekan ini. Sebelumnya, Kemnaker telah mencairkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 6, yang diketahui berikut rincian jumlah pekerja yang menerima BSU per tahap:

- Tahap 1 disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja.

- Tahap 2 disalurkan kepada 2.406.915 pekerja.

- Tahap 3 disalurkan kepada 1,3 juta pekerja.

- Tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.

- Tahap 5 disalurkan kepada 403.461 pekerja.

baca juga

- Tahap 6 disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai menerima BSU 2022, maka nantinya dapat segera mendatangi Kantor Pos terdekat.

Syarat Penerima BSU 2022

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU Tahap 7, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Merupakan seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.

2. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan

Presiden Bertemu Penerima BSU di Kota Balikpapan

Metro | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Kunker ke Kaltim, Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Hingga Tinjau IKN

Kunker ke Kaltim, Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Hingga Tinjau IKN

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:02 WIB

Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Dana Rp 600 Ribu Cair Hari Ini?

Cara Ambil BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Dana Rp 600 Ribu Cair Hari Ini?

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

×