Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:02 WIB
Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU]

Suara.com - Abdul Zapar, petugas keamanan yang bertugas pada Sabtu (9/7/2022) di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kala itu, dia menerima kedatangan Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dan Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV.

Dalam kesaksiannya di ruang sidang, Zapar mengakui jika Irfan datang ke pos jaga di Komplek Polri Duren Tiga sekitar pukul 16.00 WIB. Zapar juga mengatakan kalau Irfan hendak mengganti DVR CCTV yang ada di komplek tersebut.

"Apakah hari Sabtu saksi didatangi terdakwa?," tanya hakim di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

"Iya sorenya. Itu sekitar jam 4 atau 5 sore," jawab Zapar.

"Terdakwa datangi untuk?" lanjut hakim.

"Untuk meminta pergantian DVR," kata Zapar.

Zapar mengatakan, Irfan mengaku hendak meningkatkan kualitas gambar. Oleh sebab itu, DVR CCTV harus diganti.

"Kenapa harus diganti?" tanya hakim.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," ungkap Zapar.

baca juga

Zapar saat itu menerima alasan Irfan. Hanya saja, dia harus melapor terlebih dahulu kepada Ketua RT. 05 RW. 01.

Sejumlah anggota Brimob berjaga di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah anggota Brimob berjaga di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ya kalau saya sih tidak masalah kalau untuk memperbagus. Tetapi untuk pergantian itu saya harus lapor dulu ke RT," beber Zapar.

Peran Irfan

Irfan merupakan anak buah dari tim CCTV kasus KM. 50, Agus Cahya a.k.a Acay mendapat tugas untuk mengganti CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait jumlah CCTV yang ada di lokasi.

Dalam hal ini, Irfan mendapat perintah dari Agus untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos security dan di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan Agus selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Usai menjalankan aksinya, Irfan ditelpon oleh terdakwa Chuck Putranto, eks Korspri Kadiv Propam Polri. Saat itu Chuck kembali menekankan apakah tugas mengganti DVR CCTV itu sudah dilaksanakan atau belum.

"Jangan lupa untuk mengganti dengan DVR yang baru," kata Chuck kepada Irfan sebagaimana dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Irfan lantas menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Dalam sambungan telepon itu, Irfan memesan dua unit kamera CCTV dan meminta Afung datang ke Komplek Polri Duren Tiga untuk menggantinya.

Afung pun tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung diantar Irfan menuju pos security. Kemudian, Irfan bertemu dengan security berama Abdul Zapar dan menyampaikan hendak mengganti DVR CCTV.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J alias  Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Zapar tidak langsung memberi izin dan menyampaikan kepada Irfan kalau dirinya harus lebih dulu melapor ke Ketua RT. 05 RW. 01. Namun Irfan melarang Zapar yang saat itu hendak menghubungi ketua RT.

"Bahkan, saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan komplek Polri Duren Tiga," lanjut Jaksa.

Pada momen itu, Irfan melihat layar monitor di DVR CCTV masih menyala dan bergerak. Hanya saja, dia tidak ingat soal jumlah channel yang tertera pada monitor tersebut.

Di tempat yang sama, Afung masih menjalankan tugasnya. Dia mengganti dua DVR CCTV yang ada di pos security. Afung juga mengganti DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.

Perintah Hendra Kurniawan

Acay yang pada Sabtu (9/7/2022) sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Hendra menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo. Buntutnya, satu ajudan bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Cerita itu merupakan skenario palsu yang dirancang oleh Ferdy Sambo. Narasinya, telah terjadi pelecehaan seksual yang dilakukan Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Acay langsung mengontak anak buahnya yang bernama Irfan Widyanto. Singkat cerita, Irfan menjalankan perintah tersebut dan mendapati 20 kamera CCTV di sekitar lokasi lalu melaporkannya kepada Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Laporan itu kemudian diteruskan Agus kepada Hendra. Saat itu, Hendra masih berada di rumah dinas Ferdy Sambo bersama eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin.

"Bang, izin. Anak buahnya Acay laporan ke saya sebanyak 20 CCTV," kata Agus.

"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Agus kemudian merangkul Irfan seraya menunjuk CCTV yang akan diambil, yakni di pertigaan lapangan Basket Komplek Polri Duren Tiga.

"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.

"Tidak tahu," jawab Irfan.

Kepada Irfan, Agus menyebut kalau DVR CCTV tersebut ada di pos security. Irfan kemudian diperintah mengganti DVR CCTV dengan yang baru.

Selain itu, Agus juga meminta kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit. Perintah Agus yang sama juga dijalankan oleh Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Bharada E Benarkan Kesaksian Kamaruddin Sebut Ada Tiga Penembak Brigadir J, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Dicuri Geng Sambo, Raibnya CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Terungkap dari Temuan Kardus Kosong di Pos Satpam

Dicuri Geng Sambo, Raibnya CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Terungkap dari Temuan Kardus Kosong di Pos Satpam

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:41 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Acay yang Sempat di Bali, Satpam dan Pengusaha CCTV Hadir Jadi Saksi Bagi Terdakwa Irfan Widyanto

Acay yang Sempat di Bali, Satpam dan Pengusaha CCTV Hadir Jadi Saksi Bagi Terdakwa Irfan Widyanto

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan

Malang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×