Berani Gugat Jokowi Atas Ijazah Palsu, Pengacara Bambang Tri Mulyono Akui Mental Klien: Nggak Ada Takutnya

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Berani Gugat Jokowi Atas Ijazah Palsu, Pengacara Bambang Tri Mulyono Akui Mental Klien: Nggak Ada Takutnya
Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover' divonis penjara 3 tahun oleh PN Blora. [Dok Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden]

Suara.com - Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin, mengaku angkat topi alias kagum dengan pribadi kliennya yang memiliki mental bak baja.

Menurut Ahmad, Bambang sama sekali tidak memiliki ketakutan dalam upaya menggunggat Presiden Joko Widodo atas ijazah palsu.

Hal ini dilontarkan oleh Ahmad saat berbincang-bincang dengan Refly Harun pada Minggu (30/10/22) kemarin.

"Jadi kalau untuk mental saya angkat topi dengan Bambang Tri ini, luar biasa," tutur Ahmad seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube Refly Harun pada Senin (31/10/22).

Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menanggapi klarifikasi Rektor UGM Prof Ova Emilia bersama Eggi Sudjana & partners. (Instagram/@terangmedia)
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menanggapi klarifikasi Rektor UGM Prof Ova Emilia bersama Eggi Sudjana & partners. (Instagram/@terangmedia)

"Nggak ada takutnya Bambang Tri," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad juga menceritakan soal Bambang yang tampaknya tidak merasa keberatan jika dirinya masuk ke dalam penjara.

Bambang mengatakan kepada Ahmad, bahwa kini dirinya sudah tidak memiliki keluarga sehingga tidak menjadi masalah jika dirinya harus ditahan.

"Dia bilang sampai begini, Bambang ke saya, 'Nggak papa, Pak. Saya di penjara, di luar sama di dalam sama saja. Di luar saya sudah seperti orang yang nggak punya saudara. Di dalam juga sama saja'," ujar Ahmad.

Lebih jauh, Ahmad juga mengungkapkan bahwa saat kliennya sedang disidik, Bambang begitu santai. Bahkan penyidik sampai dibuat geleng-geleng kepala dengan sikap Bambang yang terlampau berani.

baca juga

"Sampai penyidiknya waktu mau menyidik itu, 'Gila ini Bang. Berani bener orang ini'," tuturnya.

Kuasa Hukum Bambang Cabut Gugatan

Dalam dialognya, Ahmad mengungkapkan alasan mengapa pihaknya kini malah mencabut gugatan yang telah dilayangkan sejak 3 Oktober 2022 lalu.

Dikatakan oleh Ahmad, tujuan pencabutan gugatan tersebut agar kliennya bisa kembali menggugat pihak terkait.

"Kami ambil keputusan musyawarat tim laywer, sudahlah kita tarik dengan begitu kepentingan klien masih terjaga, dia masih bisa menggugat kapan pun kalau nanti sudah keluar atau mungkin dalam ketentuan lain setelah penguasa ini tidak kekuasaan mungkin juga bisa," jelas Ahmad.

Ahmad juga sempat menyinggung bahwa sebetulnya DPR dan DPD harus ikut bertanggung jawab atas hal ini. DPR dan DPD harus mengklarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu orang nomor 1 di RI ini.

"Sebenarnya yang punya tanggung jawab ini adalah negara dalam hal ini representasi lembaga kekuasaan negara. Ya kalau ini presiden yang dituduh, dalam tanda petik DPR kan harusnya bertanggung jawab untuk mengklarifikasi ini sebenarnya, DPD bahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Saya Hanya Minta Pendapat Warga' Jawaban Gibran Rakabuming Saat Kena Nyinyir Gegara Wacana CFD Tanpa Pedagang

'Saya Hanya Minta Pendapat Warga' Jawaban Gibran Rakabuming Saat Kena Nyinyir Gegara Wacana CFD Tanpa Pedagang

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:37 WIB

Mengenal "Jagat Nusantara", Begini Cara Masuk Metaverse IKN yang Diluncurkan Jokowi

Mengenal "Jagat Nusantara", Begini Cara Masuk Metaverse IKN yang Diluncurkan Jokowi

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:24 WIB

'Boleh Juga Wong Solo Ini', Sederet Pujian Prabowo Subianto untuk Kinerja Presiden Jokowi

'Boleh Juga Wong Solo Ini', Sederet Pujian Prabowo Subianto untuk Kinerja Presiden Jokowi

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:40 WIB

Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dicabut, Gibran: Padahal Seru Loh Itu, Menghibur

Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dicabut, Gibran: Padahal Seru Loh Itu, Menghibur

Surakarta | Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Kena Kritik Gegara Sering Pakai Bahasa Jawa di Depan Awak Media, Gibran Rakabuming: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Kena Kritik Gegara Sering Pakai Bahasa Jawa di Depan Awak Media, Gibran Rakabuming: Ya Pak, Maaf Saya Salah

News | Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:21 WIB

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×