Terbukti Beri Kesaksian Bohong, Susi PRT Ferdy Sambo Cabut Keterangan Saat Persidangan

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Selasa, 01 November 2022 | 10:48 WIB
Terbukti Beri Kesaksian Bohong, Susi PRT Ferdy Sambo Cabut Keterangan Saat Persidangan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, telah mencabut keterangannya.

Hal tersebut lantaran keterangan yang diberikan Susi dalam persidangan terbukti tidak benar alias bohong.

"Tadi terbukti bahwa apa yang Susi sampaikan itu tidak benar atau dia berbohong. Tadi dia langsung mencabut keterangannya," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (1/11/22).

Ronny kemudian menuturkan jika Susi membenarkan keterangan dari saksi lain, yaitu Adzan Romer, Farhan Sabilah, dan Prayogi Iktara Wikaton.

Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)

"Tadi saudara Susi mencabut. Jadi saudara Susi mengiyakan keterangan dari saudara Romer, Dadeng, kemudian Farhan, dan kemudian Prayogi," lanjut Ronny.

Susi Terancam Penjara 9 Tahun jika Terbukti Beri Keterangan Palsu

Pantauan dari Suara.com, atas keterangan yang diberikan Susi di persidangan menuai cecaran majelis hakim dan jaksa karena Susi dianggap tidak konsisten.

Susi diduga kuat berbohong sampai dicurigai memakai earphone dan menerima perintah tertentu yang mempengaruhi kesaksiannya.

Kecurigaan ini turut diamini oleh penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

baca juga

"Kesaksian saudara ini bisa memberatkan Richard," cecar Ronny dengan raut emosi di ruang persidangan, Senin (31/10/22).

Karena itulah Ronny mengingatkan adanya ancaman hukuman untuk saksi yang memberikan keterangan bohong di persidangan.

"Izin Majelis Hakim, ini kan terkait aturan main di persidangan sesuai Pasal 30 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP, 7 tahun (penjara)," tutur Ronny lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket

Bogor | Selasa, 01 November 2022 | 08:22 WIB

Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan

Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan

Malang | Selasa, 01 November 2022 | 07:56 WIB

Setelah Membunuh, Ini Momen Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Orangtua Brigadir J

Setelah Membunuh, Ini Momen Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Orangtua Brigadir J

Selebtek | Selasa, 01 November 2022 | 07:44 WIB

Adzan Romer Mengaku Takut dan Terancam Saat di BAP, Ini Penyebabnya

Adzan Romer Mengaku Takut dan Terancam Saat di BAP, Ini Penyebabnya

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 07:40 WIB

Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan

Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan

Sulsel | Selasa, 01 November 2022 | 07:34 WIB

Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo

Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB