Ketika Purnawirawan Polri Terlibat Dalam Bisnis Tambang, Andrianus Meliala: Fungsinya Sebagai Preman

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 20:59 WIB
Ketika Purnawirawan Polri Terlibat Dalam Bisnis Tambang, Andrianus Meliala: Fungsinya Sebagai Preman
Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Melialia. (Suara/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia, Andrianus Meliala mengungkap purnawirawan Polri yang terlibat dalam usaha tambang. Karena membawa nama Polri, adanya mereka di dunia pertambangan itu dianggap Andrianus sebagai preman.

Andrianus menerangkan kalau para purnawirawan Polri itu ada yang menjadi komisaris, pemilik atau bahkan sebagai kuasa hukum dari perusahaan tambang.

"Nah, kesan saya adalah bahwa terlepas dari apapun perannya maka nampaknya peran fungsi mereka yang utama adalah sebagai preman," kata Andrianus dalam diskusi bertajuk Polisi dan Mafia Tambang, Ada Hubungannya? yang diikuti secara virtual, Kamis (3/11/2022).

Peran mereka, kata Andrianus, ialah untuk membuat orang lain segan. Semisal ketika ingin mempertanyakan soal izin hingga cara menambang yang pada akhirnya pasti akan menimbulkan kerusakan alam.

"Jadi lebih kepada sebagai jagger dari tambang-tambang tersebut ini saja tentu sudah jadi masalah karena mereka mempergunakan konteks predikat polisi sebagai sesuatu yang negatif," ucapnya.

Andrianus lantas menerangkan kalau para purnawirawan itu bisa terlibat pada pertambangan dikarenakan penugasannya ketika masih aktif menjadi anggota Polri. Semisal seorang purnawirawan itu pernah menjadi Kapolda di daerah A, kemudian ia pernah mengurus kasus terkait pertambangan.

Kemudian ia berhasil mendamaikan kasus itu, Andrianus tidak menampik akan adanya tanda terima kasih yang diberikan kepada purnawirawan tersebut.

"Nah jadi dengan kata lain hubungan mereka dengan konteks tambang sudah lama mungkin pada waktu masih menjabat itu disembunyikan itu tidak dimunculkan lalu baru kelihatan ketika mereka sudah pensiun."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor Unhas: Mahasiswa S3 Bikin 7 Profesor Enggan Mengajar Tetap Tidak Lulus

Rektor Unhas: Mahasiswa S3 Bikin 7 Profesor Enggan Mengajar Tetap Tidak Lulus

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 19:35 WIB

7 Guru Besar Unhas Makassar Mundur, Kenapa?

7 Guru Besar Unhas Makassar Mundur, Kenapa?

Sumbar | Rabu, 02 November 2022 | 18:29 WIB

Rektor Unhas: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bersama 7 Profesor Sudah Berdamai

Rektor Unhas: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bersama 7 Profesor Sudah Berdamai

Sulsel | Rabu, 02 November 2022 | 17:48 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB