"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke. Jadwalnya adalah setelah ini artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulutangkis di rumahnya Idham Azis?" cecar hakim.
"Betul yang mulia," beber Daden.
Daden merupakan satu dari 10 saksi yang hadir dalam sidang hari ini. Selain Daden ada saksi lain yakni Susi selaku pekerja rumah tangga (PRT), Damianus Laba Kobam/Damson, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto/ Kodir, dan Marjuki.
Selain itu ada nama Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.