Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuaklah motif dibalik aksi KDRT yang dilakukan oleh pria bertato tersebut.
Mengutip dari Suara.com, AKBP Yogen selaku Kasat Reskrim Polres Metro Kota Depok menyebut bahwa motif aksi penganiayaan KDRT tersebut disebabkan karena permasalahan ekonomi.
Diketahui, pelaku merasa kesal karena tidak ditanggapi korban terkait dengan permasalahan biaya pengobatan.
Pelaku mengaku tidak mendapatkan respons dari korban, dan akhirnya pelaku menurunkan korban di pinggir jalan dan menganiaya korban.
Meskipun begitu, diakui oleh AKBP Yogen, saat ini pihaknya masih menanti laporan korban agar kasusnya bisa terungkap lebih jelas.
Beredar pengakuan dari korban bahwa ia akan mengurus surat cerai secepatnya. Langkah tersebut ia ambil atas kejadian KDRT yang menimpanya.
Sudah Pisah Rumah Selama Satu Tahun
Terbaru, ada fakta yang terungkap berkaitan dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh suami kepada istrinya tersebut.
Fakta tersebut yaitu bahwa korban yang diketahui berinisial S (23) yang dipukul oleh suaminya sendiri MS (33) sudah pisah rumah selama satu tahun, tetapi pasangan tersebut belum resmi bercerai.
Baca Juga: Update Kasus KDRT di Depok, Korban Alami Luka Robek di Bibir 10 Centimeter
Dalam fakta terbaru tersebut, ada juga kronologi lain yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.