5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 09 November 2022 | 12:53 WIB
5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara
Imigrasi Johor, Malaysia berhasil menggagalkan penyeludupan WNI yang masuk ke perbatasan mereka. (jatim.suara.com)

Suara.com - Pihak Imigrasi Johor, Malaysia mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan warga negara Indonesia atau WNI yang melewati perbatasan negara mereka dengan Singapura pada Selasa (8/11/2022).

Kejadian penyeludupan ini pun menjadi investigasi petugas setempat karena telah melewati beberapa batas negara. Simak inilah 5 fakta penyeludupan WNI selengkapnya.

Lewati batas negara dengan mobil pribadi

Penangkapan aksi penyeludupan WNI ini berawal ketika 12 WNI yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita ini melewati batas negara Malaysia menggunakan dua mobil jenis SUV dan sedan dari Singapura.

Mobil yang ditumpangi oleh keduabelas orang tersebut pun melewati imigrasi. Petugas imigrasi setempat mendapati semua WNI tersebut tidak memiliki izin masuk resmi ke negara mereka.

Dibantu warga lokal

Dari penyeludupan WNI tersebut, petugas Imigrasi Johor juga menangkap dua orang pria warga lokal yang diduga berperan membantu ke 12 WNI tersebut agar bisa melewati perbatasan Malaysia dan Singapura. 

Pemeriksaan yang dilakukan petugas imigrasi tersebut juga mendapati bahwa dua orang pria tersebut juga termasuk sindikat penyeludupan WNI.

Bayar uang tekong Rp 10 juta

baca juga

Para WNI yang ditangkap dan diinterogasi tersebut mengaku sempat membayar uang senilai Rp 10 juta atau setara dengan RM 3.000 kepada para tekong atau orang yang membantu penyeludupan tersebut.

Hal ini pun memperkuat adanya dugaan bahwa petugas imigrasi dari negara asal dan tujuan mereka juga termasuk dalam sindikat penyeludupan WNI ini.

Masuk daftar tersangka deportasi

Penyelidikan yang dilakukan petugas Imigrasi Johor pun menemukan bahwa 10 di antara 12 WNI tersebut termasuk dalam daftar tersangka kasus deportasi.

Mereka dilarang masuk ke daerah Malaysia karena banyak melakukan pelanggaran berdasarkan Bagian 6 (1) C Undang-undang Keimigrasian 1959/3.

Dua di antaranya hingga kini masih diperiksa dan dimintai keterangan karena nama keduanya belum masuk dalam daftar tersangka kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 17:47 WIB

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:31 WIB

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:15 WIB

Persis Solo Akan Lakukan TC Bareng JDTFC di Malaysia

Persis Solo Akan Lakukan TC Bareng JDTFC di Malaysia

Surabaya | Selasa, 08 November 2022 | 13:04 WIB

Penyebab Persis Solo Jauh-jauh Gelar TC di Malaysia Bersama Johor Darul Ta'zim

Penyebab Persis Solo Jauh-jauh Gelar TC di Malaysia Bersama Johor Darul Ta'zim

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 09:53 WIB

Kenalkan Pelatih Baru, Persis Solo akan Jajal Ketangguhan Raksasa Malaysia Johor Darul Ta'zim

Kenalkan Pelatih Baru, Persis Solo akan Jajal Ketangguhan Raksasa Malaysia Johor Darul Ta'zim

Bola | Senin, 07 November 2022 | 22:23 WIB

Terkini

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

×