5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 09 November 2022 | 12:53 WIB
5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara
Imigrasi Johor, Malaysia berhasil menggagalkan penyeludupan WNI yang masuk ke perbatasan mereka. (jatim.suara.com)

Suara.com - Pihak Imigrasi Johor, Malaysia mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan warga negara Indonesia atau WNI yang melewati perbatasan negara mereka dengan Singapura pada Selasa (8/11/2022).

Kejadian penyeludupan ini pun menjadi investigasi petugas setempat karena telah melewati beberapa batas negara. Simak inilah 5 fakta penyeludupan WNI selengkapnya.

Lewati batas negara dengan mobil pribadi

Penangkapan aksi penyeludupan WNI ini berawal ketika 12 WNI yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita ini melewati batas negara Malaysia menggunakan dua mobil jenis SUV dan sedan dari Singapura.

Mobil yang ditumpangi oleh keduabelas orang tersebut pun melewati imigrasi. Petugas imigrasi setempat mendapati semua WNI tersebut tidak memiliki izin masuk resmi ke negara mereka.

Dibantu warga lokal

Dari penyeludupan WNI tersebut, petugas Imigrasi Johor juga menangkap dua orang pria warga lokal yang diduga berperan membantu ke 12 WNI tersebut agar bisa melewati perbatasan Malaysia dan Singapura. 

Pemeriksaan yang dilakukan petugas imigrasi tersebut juga mendapati bahwa dua orang pria tersebut juga termasuk sindikat penyeludupan WNI.

Bayar uang tekong Rp 10 juta

baca juga

Para WNI yang ditangkap dan diinterogasi tersebut mengaku sempat membayar uang senilai Rp 10 juta atau setara dengan RM 3.000 kepada para tekong atau orang yang membantu penyeludupan tersebut.

Hal ini pun memperkuat adanya dugaan bahwa petugas imigrasi dari negara asal dan tujuan mereka juga termasuk dalam sindikat penyeludupan WNI ini.

Masuk daftar tersangka deportasi

Penyelidikan yang dilakukan petugas Imigrasi Johor pun menemukan bahwa 10 di antara 12 WNI tersebut termasuk dalam daftar tersangka kasus deportasi.

Mereka dilarang masuk ke daerah Malaysia karena banyak melakukan pelanggaran berdasarkan Bagian 6 (1) C Undang-undang Keimigrasian 1959/3.

Dua di antaranya hingga kini masih diperiksa dan dimintai keterangan karena nama keduanya belum masuk dalam daftar tersangka kasus yang sama.

Kepala Kantor Imigrasi Johor klarifikasi

Dugaan keterlibatan petugas imigrasi setempat pun juga diungkap oleh Kepala Kantor Imigrasi Johor, Baharuddin Tahir. Ini karena penjagaan yang begitu ketat sehingga kemungkinan besar ada orang internal yang terlibat dalam penyeludupan WNI ini.

Sebelumnya, ia sempat mengungkap kronologi anggotanya yang menangkap para WNI tersebut.

"Informasi dari Royal Malaysian Customs depatment, saat (para WNI) diperiksa, pihak imigrasi tidak menemukan cap masuk dari imigrasi di paspor mereka (para WNI), sehingga mereka dirujuk kembali ke kantor imigrasi sebelum akhirnya ditangkap" ujar Tahir. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 17:47 WIB

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:31 WIB

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:15 WIB

Persis Solo Akan Lakukan TC Bareng JDTFC di Malaysia

Persis Solo Akan Lakukan TC Bareng JDTFC di Malaysia

Surabaya | Selasa, 08 November 2022 | 13:04 WIB

Penyebab Persis Solo Jauh-jauh Gelar TC di Malaysia Bersama Johor Darul Ta'zim

Penyebab Persis Solo Jauh-jauh Gelar TC di Malaysia Bersama Johor Darul Ta'zim

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 09:53 WIB

Kenalkan Pelatih Baru, Persis Solo akan Jajal Ketangguhan Raksasa Malaysia Johor Darul Ta'zim

Kenalkan Pelatih Baru, Persis Solo akan Jajal Ketangguhan Raksasa Malaysia Johor Darul Ta'zim

Bola | Senin, 07 November 2022 | 22:23 WIB

Terkini

Mengenal TRIPTIS: Ruang 'Haha-Hihi' Buat Dewasa Muda yang Mulai Kehilangan Teman Nongkrong

Mengenal TRIPTIS: Ruang 'Haha-Hihi' Buat Dewasa Muda yang Mulai Kehilangan Teman Nongkrong

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:06 WIB

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Video | Selasa, 29 September 2026 | 17:05 WIB

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:02 WIB

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Health | Selasa, 29 September 2026 | 17:01 WIB

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:00 WIB

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 16:58 WIB

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:57 WIB

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

×