5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 12:53 WIB
5 Fakta Penyeludupan WNI di Johor, Gunakan Mobil Pribadi Untuk Lewati Negara
Imigrasi Johor, Malaysia berhasil menggagalkan penyeludupan WNI yang masuk ke perbatasan mereka. (jatim.suara.com)

Suara.com - Pihak Imigrasi Johor, Malaysia mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan warga negara Indonesia atau WNI yang melewati perbatasan negara mereka dengan Singapura pada Selasa (8/11/2022).

Kejadian penyeludupan ini pun menjadi investigasi petugas setempat karena telah melewati beberapa batas negara. Simak inilah 5 fakta penyeludupan WNI selengkapnya.

Lewati batas negara dengan mobil pribadi

Penangkapan aksi penyeludupan WNI ini berawal ketika 12 WNI yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita ini melewati batas negara Malaysia menggunakan dua mobil jenis SUV dan sedan dari Singapura.

Mobil yang ditumpangi oleh keduabelas orang tersebut pun melewati imigrasi. Petugas imigrasi setempat mendapati semua WNI tersebut tidak memiliki izin masuk resmi ke negara mereka.

Dibantu warga lokal

Dari penyeludupan WNI tersebut, petugas Imigrasi Johor juga menangkap dua orang pria warga lokal yang diduga berperan membantu ke 12 WNI tersebut agar bisa melewati perbatasan Malaysia dan Singapura. 

Pemeriksaan yang dilakukan petugas imigrasi tersebut juga mendapati bahwa dua orang pria tersebut juga termasuk sindikat penyeludupan WNI.

Bayar uang tekong Rp 10 juta

Para WNI yang ditangkap dan diinterogasi tersebut mengaku sempat membayar uang senilai Rp 10 juta atau setara dengan RM 3.000 kepada para tekong atau orang yang membantu penyeludupan tersebut.

Hal ini pun memperkuat adanya dugaan bahwa petugas imigrasi dari negara asal dan tujuan mereka juga termasuk dalam sindikat penyeludupan WNI ini.

Masuk daftar tersangka deportasi

Penyelidikan yang dilakukan petugas Imigrasi Johor pun menemukan bahwa 10 di antara 12 WNI tersebut termasuk dalam daftar tersangka kasus deportasi.

Mereka dilarang masuk ke daerah Malaysia karena banyak melakukan pelanggaran berdasarkan Bagian 6 (1) C Undang-undang Keimigrasian 1959/3.

Dua di antaranya hingga kini masih diperiksa dan dimintai keterangan karena nama keduanya belum masuk dalam daftar tersangka kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Berambisi Perkuat Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Antusias Jalani Proses Naturalisasi

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 17:47 WIB

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Perjalanan Shayne Pattynama hingga Dapat Lampu Hijau untuk Dinaturalisasi

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:31 WIB

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Shayne Pattynama Susul Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Menpora Ingatkan Naturalisasi Program Jangka Pendek

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 14:15 WIB

Persis Solo Akan Lakukan TC Bareng JDTFC di Malaysia

Persis Solo Akan Lakukan TC Bareng JDTFC di Malaysia

| Selasa, 08 November 2022 | 13:04 WIB

Penyebab Persis Solo Jauh-jauh Gelar TC di Malaysia Bersama Johor Darul Ta'zim

Penyebab Persis Solo Jauh-jauh Gelar TC di Malaysia Bersama Johor Darul Ta'zim

Bola | Selasa, 08 November 2022 | 09:53 WIB

Kenalkan Pelatih Baru, Persis Solo akan Jajal Ketangguhan Raksasa Malaysia Johor Darul Ta'zim

Kenalkan Pelatih Baru, Persis Solo akan Jajal Ketangguhan Raksasa Malaysia Johor Darul Ta'zim

Bola | Senin, 07 November 2022 | 22:23 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB