7 Fakta Eks Bos ACT Pakai Uang Korban Lion Air Buat Bayar Utang, Ini Rinciannya!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 15 November 2022 | 19:06 WIB
7 Fakta Eks Bos ACT Pakai Uang Korban Lion Air Buat Bayar Utang, Ini Rinciannya!
Fakta-fakta mantan Bos ACT memakai uang korban Lion Air Rp117 miliar untuk bayar utang [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Rincian penggunaan dana

Dana sebesar Rp 20 Miliar tersebut digunakan untuk sebagai berikut:

  1. Pembayaran Proyek Boeing sesuai Perjanjian Kerja Sama: Rp18.188.357.502
  2. Pembayaran Proyek Boeing atas nama Lilis Uswatun: Rp2.374.000.001
  3. Pembayaran Proyek Boeing atas nama Francisco: Rp500.000.000

Sisanya yakni sebesar Rp117.982.530.997 tidak digunakan sesuai dengan implementasi Boeing dan fasilitas sosial dalam protokol BCIF. Berikut rincian penggunaannya:

  1. Pembayaran ke PT Griya Bangun Persada Rp 946.199.528
  2. Pembayaran pelunasan lantai 22 Rp 1.788.921.716
  3. Pembayaran ke Ahyudin Rp 125.000.000
  4. Pembayaran ke PT Agro Wakaf Corpora Rp 14.079.425.824
  5. Pembayaran ke PT Asia Pelangi Remiten Rp 188.200.000
  6. Pembayaran gaji dan THR karyawan dan relawan Rp 33.206.008.836
  7. Pembelian kantor cabang Rp 1.909.344.540
  8. Pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora Rp 1.867.484.333
  9. Pembayaran ke Yayasan Global Qurban Rp 11.484.000.000
  10. Pembayaran ke Yayasan Global Zakat Rp 3.187.549.852
  11. Pembayaran ke Yayasan Global Wakaf Rp 1.104.092.200
  12. Pembayaran tunjangan pendidikan Rp 4.398.039.690
  13. Pembayaran ke Koperasi Syariah 212 Rp 10.000.000.000
  14. Pembayaran ke CV Cun Rp 3.050.000.000
  15. Pembayaran program Rp 3.036.589.272
  16. Pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora Rp 8.309.921.030
  17. Tari tunai individu Rp 7.658.147.978
  18. Pembayaran lain-lain Rp 945.437.780
  19. Pembayaran untuk pengelola Rp 6.448.982.311
  20. Pembayaran ke dana kafalah Rp 2.621.231.275
  21. Pembayaran ke Akademi Relawan Indonesia Rp 5.700.000
  22. Tidak teridentifikasi Rp 1.122.754.832

Ajukan permintaan pencairan dana hanya lewat WhatsApp

Petinggi ACT mengajukan permintaan pencairan dana sosial dari Boeing hanya lewat WhatsApp untuk kepentingan lain. Hal tersebut tercantum pada surat dakwaan Ahyudin, Hariyana, Hermain, serta Ibnu Khayar.

Nekat menggunakan dana meski sudah tahu larangannya

Dana BCIF dari Boeing itu tidak boleh digunakan di luar peruntukan program yang diajukan dalam proposal. Namun Hariyana Binti Hermain nekat meneruskan instruksi itu ke Bendahara Yayasan ACT Echwan Churniawan dan tim keuangan pun memprosesnya agar dapat dicairkan.

Penyimpangan dana tersebut terungkap dalam Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING 2018 hingga 2021 oleh seorang akuntan Gideon Adi Siallagan. M. Acc. CA. CPA 8 Agustus 2022.

Atas perbuatannya, terdakwa Ahyuin dijerat Pasal 374 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidier Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Sedangkan Ibnu Khajar dan Harijana didakwa Pasal 374 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para terdakwa menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

baca juga

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Getir Korban Indra Kenz: Takut Pulang karena Ditagih Utang

Getir Korban Indra Kenz: Takut Pulang karena Ditagih Utang

Jakarta | Selasa, 15 November 2022 | 19:03 WIB

Tim Kuasa Hukum Eks Presiden ACT Ahyudin Tak Ajukan Keberatan Pasca Terima Dakwaan JPU, Lho, Kenapa?

Tim Kuasa Hukum Eks Presiden ACT Ahyudin Tak Ajukan Keberatan Pasca Terima Dakwaan JPU, Lho, Kenapa?

News | Selasa, 15 November 2022 | 17:49 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 17:43 WIB

Mau Tahu Utang Luar Negeri Indonesia? Nilainya Tembus Rp 6.115 Triliun

Mau Tahu Utang Luar Negeri Indonesia? Nilainya Tembus Rp 6.115 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 16:49 WIB

Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!

Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!

News | Selasa, 15 November 2022 | 16:17 WIB

Rizky Billar Tegaskan Tak Punya Utang, Publik: Karena Apa yang Dibeli Atas Nama Lesti

Rizky Billar Tegaskan Tak Punya Utang, Publik: Karena Apa yang Dibeli Atas Nama Lesti

Riau | Selasa, 15 November 2022 | 15:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×