Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis

Vania Rossa

Selasa, 15 November 2022 | 17:43 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis
Ilustrasi pinajaman untuk modal bisnis. (Envato)

Suara.com - Jeratan pinjol menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Diketahui, sebanyak 126 mahasiswa yang notabene belum bekerja itu terjerat utang pinjol lantaran tergiur iming-iming sebuah usaha online.

Kabarnya, ratusan mahasiswa IPB itu meminjam uang di aplikasi pinjol lantaran ingin berinvestasi di sebuah usaha online. Sayangnya, keuntungan yang didapat ternyata tak cukup untuk membayar cicilan pinjaman mereka.

Akibatnya, mereka pun tak mampu membayar pinjaman, bahkan banyak di antaranya yang sampai dikejar-kejar debt collector.

Belajar dari kasus di atas, pinjaman online alias pinjol memang bukan pilihan untuk kamu yang ingin mencari modal bisnis. Selain memiliki tenor singkat, pinjol juga umumnya memberlakukan bunga yang sangat tinggi.

Lalu, bagaimana cara aman mencari modal bisnis? Mengutip laman OK Bank, simak tiga cara yang bisa jadi pilihan aman buat kamu yang lagi butuh uang untuk modal bisnis.

1. Menjual atau menggadaikan aset pribadi

Aset pribadi yang dimaksud di sini dapat berupa barang elektronik atau gadget, sertifikat tanah, perhiasan emas, logam mulia, atau kendaraan. Kalau kamu sayang menjual aset pribadi, kamu juga bisa memilih untuk menggadaikannya di pegadaian.

Pinjaman di pegadaian memberlakukan biaya administrasi sebesar 1% dari total pinjaman, dengan bunga yang cukup rendah, yaitu berkisar antara 1 - 1,15% per bulan.

2. Meminjam dari bank

Meminjam dari bank adalah cara konvensional yang paling umum dilakukan saat kamu butuh modal bisnis yang cukup besar. Tapi ingat, bank biasanya jarang meminjamkan dana ke bisnis baru, mereka lebih memilih untuk meminjamkan modal usaha ke bisnis yang matang dan berjalan lama.

Solusinya, kamu bisa mengajukan kredit multiguna, yaitu pinjaman dengan agunan. Kamu bisa menjaminkan barang berhargamu, seperti sertifikat tanah atau rumah, untuk mendapatkan pijaman.

Selain itu, ada juga beberapa bank yang memberikan kredit mikro tanpa agunan atau yang biasa disebut Kredit Tanpa Agunan (KTA). Tetapi, bunga dan biaya yang ditawarkan dari KTA biasanya relatif lebih besar.

3. Meminjam dari koperasi

Secara sederhana, koperasi adalah organisasi di bidang ekonomi yang dijalankan untuk kepentingan bersama. Dalam kegiatannya, koperasi biasanya melakukan segala kegiatan simpan dan pinjam berdasarkan asas kekeluargaan.

Memang, sih, umumnya pinjaman dalam koperasi ditujukan khusus untuk anggotanya saja. Namun, kamu tetap bisa mengurusnya dengan mudah, kok. Nantinya, kalau kamu sudah mengajukan pinjaman di koperasi, status kamu akan berubah menjadi calon anggota koperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:51 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

| Selasa, 15 November 2022 | 13:09 WIB

Simak, 3 Kiat Sukses Mengajukan Pinjaman Buat Modal Bisnis

Simak, 3 Kiat Sukses Mengajukan Pinjaman Buat Modal Bisnis

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 18:41 WIB

Terkini

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB