Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 16:08 WIB
Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa pengusaha Benny Tjokrosaputro kembali digelar dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (16/11/2022) hari ini.

Benny dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dituntut hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.

Penasihat hukum terdakwa Benny dalam sidang, menyebut bahwa ada sekitar tiga ribu halaman lebih pleidoi dari terdakwa Benny yang ingin dibacakan di depan majelis hakim.

"(Ada) 3.675 halaman apabila diperkenankan kami akan membacakan intisarinya saja yang mulia," kata tim penasehat hukum Benny, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).

Mendengar tiga ribu halaman pleidoi itu, majelis hakim pun menanyakan kepada JPU apakah merasa keberatan untuk pledoi Benny dibacakan keseluruhan.

"Apakah ada keberatan dari JPU? ucap Hakim bertanya kepada Jaksa,

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun tak merasa keberatan untuk pledoi tersebut untuk dibacakan.

"Dari kami tidak ada yang mulia," jawab Jaksa

Kemudian, sidang pun dilanjutkan untuk pembacaan pleidoi dengan diawali oleh Benny Tjokro.

"Dari terdakwa dulu lima halaman," ucap Penasehat hukum.

Dituntut Hukuman Mati

Seperti diketahui, dalam tuntutan Jaksa bahwa terdakawa Benny Tjokro dituntut hukuman mati.

Menyatakan Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan perbuatan secara bersama sama dan TPPU," kata Jaksa dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

"Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," tambahnya

Jaksa KPK menyebut terdakwa Benny diancam pidana dalam dakwaan kesatu primair pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Layanan Digital, Asabri Lakukan Autentikasi ke Wisudawan Purnawira Perwira Tinggi TNI AD

Tingkatkan Layanan Digital, Asabri Lakukan Autentikasi ke Wisudawan Purnawira Perwira Tinggi TNI AD

Bisnis | Minggu, 13 November 2022 | 11:09 WIB

Benny Tjokrosaputro, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya, Kini Terancam Hukuman Mati Kasus ASABRI

Benny Tjokrosaputro, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya, Kini Terancam Hukuman Mati Kasus ASABRI

News | Kamis, 03 November 2022 | 13:04 WIB

Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro

Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Sita Harta Benny Tjokro

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati

Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB