Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati

Surabaya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Lagi, Korupsi Benny Tjokrosaputro dijatuhi Hukuman Mati
freepik.com

Pada kasus dengan modus investasi dan menyalahgunakan bisnis yang sah.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta Benny Tjokrosaputro agar dijatuhi hukuman mati sebab telah melakukan tindak kejahatan yang berulang. Tidak hanya itu, Benny juga dikenakan sanksi unttuk membayar sejumlah uang pengganti sebesar Rp. 5,7 triliun. 

Apabila terdakwa Benny Tjokrosaputro tidak segera membayar uang pengganti dalam jangka waktu sebulan sesudah putusan, pengadilan yang memiliki kekuatan hokum tetap atau inkrah, akan menyita dan melelang harta benda terdakwa.

Jaksa menilai terdakwa telah melakukan dua perbuatan tindak pidana korupsi. Benny Tjokrosaputro menjadi terpidana kasus tindak korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian Negara yang terhitung sekitar Rp. 16.806 triliun serta keuntungan yang telah dinikmati seluruhnya sekitar Rp. 6.078 triliun, pernyataan ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.  

Jaksa Penuntut Umum menilai Benny Tjokrosuyoso terbukti melakukan korupsi dimana mengakibatkan kerugian Negara yang cukup besar, sekitar Rp. 22,7 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri. Adapun tindak pidana korupsi oleh Benny Tjokrosaputro yang dilakukan bersama-sama dengan tujuh terdakwa lain.

Tuntutan oleh JPU berdasarkan dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua primer Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang. 

 “Supaya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera memutuskan terduga Benny Tjokrosaputro dengan sah dinyatakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang serta korupsi. Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati,” ujar Jaksa Penuntun Umum Wagiyo ketika persidangan di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/10) dikutip dari Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri

Siapa Benny Tjokro? Cucu Pengusaha Batik Terkenal Dituntut Hukuman Mati atas Korupsi Asabri

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:50 WIB

4 Sepeda Brompton Terpidana Korupsi Bansos Dilelang KPK

4 Sepeda Brompton Terpidana Korupsi Bansos Dilelang KPK

Malang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi

Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Korupsi

Deli | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat

Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat

Bogor | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:38 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

Cantik tapi Kelam: Merasakan Perihnya Luka Sejarah Lewat Kebaya Merah di Tebing Kanal

Cantik tapi Kelam: Merasakan Perihnya Luka Sejarah Lewat Kebaya Merah di Tebing Kanal

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

Timothee Chalamet dan Selena Gomez Bintangi Film Animasi Not Alone

Timothee Chalamet dan Selena Gomez Bintangi Film Animasi Not Alone

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:25 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Tayang 8 Juli, Idol Training Camp Tampilkan 24 Peserta dari 4 Grup Berbeda

Tayang 8 Juli, Idol Training Camp Tampilkan 24 Peserta dari 4 Grup Berbeda

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

×