Serba-serbi Jelang Piala Dunia 2022 di Qatar, Pakaian Tak Sesuai Aturan Bisa Dipenjara

Minggu, 20 November 2022 | 14:06 WIB
Serba-serbi Jelang Piala Dunia 2022 di Qatar, Pakaian Tak Sesuai Aturan Bisa Dipenjara
Piala Dunia (YouTube/FIFA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jeda babak penyisihan grup menuju babak fase gugur juga berlangsung sangat singkat. Babak 16 besar akan digelar sehari setelah adanya babak penyisihan grup.

4. Diklaim Jadi Piala Dunia yang Paling Banyak Penonton

Meskipun diketahui terdapat beberapa permasalahan akomodasi yang membelit, tiket Piala Dunia Qatar sudah terjual sampai dengan 2,89 juta per bulan Oktober. Hal tersebut menjadi salah satu Piala Dunia yang paling banyak dihadiri oleh penonton.

5. Penjualan Bir

Diketahui, harga bir di Qatar berkisar dari Rp 186 ribu sampai dengan Rp 280 ribu. Namun, para pengunjung harus memahami pembatasan yang diberlakukan Qatar terkait dengan lokasi pembelian alkohol.

Sementara itu, biasanya bar dan restoran hotel berlisensi merupakan satu-satunya pilihan untuk membeli minuman beralkohol di Qatar. Namun, penjualan bir khusus Piala Dunia akan diberikan izin di zona suporter dan pakarangan stadion.

Pada Zona Suporter, para pengunjung akan dipatok harga sebesar Rp 216 ribu untuk satu botol bir berisi 500 ml.

6. Aturan Dress Code

Melansir laman The Islamic Information, Minggu (20/11/2022), salah satu aturan di Piala Dunia Qatar adalah dress code bagi para penonton yang harus dipatuhi saat menyaksikan tim kesayangannya bertanding.

Baca Juga: Kafala: Cerita Gelap Di Balik Mewahnya Stadion Piala Dunia Qatar, 6.500 Pekerja Migran Jadi Tumbal

Sebagai negara yang memiliki ajaran terkait pakaian sendiri, pemerintah Qatar mengeluarkan beberapa aturan dress code yang sesuai dengan latar belakang budaya negara tersebut.

Wanita yang hendak menyaksikan Piala Dunia Qatar harus menutupi lengan, bahu demi menunjukkan rasa hormat terhadap budaya setempat.

Hal itu juga ditegaskan melalui situs web FIFA dengan mengingatkan penonton bahwa mereka bebas mengenakan apa pun yang mereka inginkan, tetapi tetap harus mematuhi batasan ketat Qatar.

Sesuai dengan Pasal 57 Konstitusi Qatar, yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara tersebut harus mematuhi tradisi dan adat istiadat nasional. Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian yang diberlakukan oleh pemerintah Qatar dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman, termasuk penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI