5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polri: Pidana Tetap Diproses!

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 13:17 WIB
5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polri: Pidana Tetap Diproses!
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Tersangka kasus dugaan peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa kini telah mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas dugaan kasus narkoba yang membelitnya.

Mantan Kapolda Sumbar tersebut sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama dua tersangka lainnya, yaitu Doddy Prawiranegara dan wanita bernama Anita dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Hal ini pun sempat menjadi perhatian publik karena sosok Irjen Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, namun justru tidak jadi dan akhirnya dijebloskan ke penjara. 

Simak inilah 5 fakta pencabutan BAP oleh Irjen Teddy Minahasa.

Hotman Paris ungkap alasannya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris pun membeberkan alasan kliennya tersebut akhirnya mencabut kesaksiannya lewat BAP.

Hal ini diungkap Hotman setelah mengetahui bahwa 5 kilogram sabu yang awalnya diduga telah dijual oleh klien Teddy Minahasa, kini ditemukan berada di Kejaksaan.

Tak hanya itu, 5 kg sabu tersebut juga sebelumnya dilaporkan sempat ditukar oleh Teddy Minahasa dengan memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk ditukar dengan tawas.

Proses pidana akan dilanjutkan

Walaupun BAP telah dicabut, namun Polri mengungkap proses pidana akan tetap dilanjutkan sesuai undang-undang.

"Untuk pencabutan BAP adalah hak dari Teddy Minasasa, hak pengacara untuk membela kliennya. Namun pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur, menjadi hilang, atau tidak ada lagi." ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Kumpulkan alat bukti lainnya

Bukti 5 kg sabu yang masih berada di kejaksaan tersebut menambah daftar barang bukti yang sebelumnya ditemukan dan disita. Barang bukti yang disita adalah 35 kilogram sabu, di mana sudah dimusnahkan Polda Metro Jaya dan disaksikan oleh banyak orang

Polri pun mengungkap bahwa akan terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Jeratan pidana tetap sama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir Kasus Pengedaran Sabu Hari Ini, Alasannya Satu Tersangka Sakit

Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir Kasus Pengedaran Sabu Hari Ini, Alasannya Satu Tersangka Sakit

News | Senin, 21 November 2022 | 11:50 WIB

Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

Lampung | Senin, 21 November 2022 | 07:35 WIB

Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!

| Minggu, 20 November 2022 | 21:11 WIB

Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya: Kami Kantongi 4 Alat Bukti

Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya: Kami Kantongi 4 Alat Bukti

Lampung | Minggu, 20 November 2022 | 20:09 WIB

Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok

Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok

News | Minggu, 20 November 2022 | 11:54 WIB

Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum

Lampung | Minggu, 20 November 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB