Wacana Turunkan Usia Pemilih Jadi 16 Tahun, Parlemen Selandia Baru akan Laksanakan Voting

Diana Mariska

Senin, 21 November 2022 | 14:56 WIB
Wacana Turunkan Usia Pemilih Jadi 16 Tahun, Parlemen Selandia Baru akan Laksanakan Voting
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Anggota parlemen Selandia Baru akan melakukan pemungutan suara demi menentukan apakah negara itu akan menurunkan usia pemilih dari 18 menjadi 16 tahun.

ABC News melaporkan bahwa pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Senin (21/11), beberapa jam setelah Mahkamah Agung negara itu mengumumkan bahwa tidak mengizinkan warga berusia 16 dan 17 tahun memilih merupakan bentuk diskriminasi usia.

PM Ardern mengatakan dirinya mendukung penurunan usia itu tetapi menjelaskan bahwa untuk mengesahkan usulan tersebut, setidaknya 75 persen anggota parlemen harus menyetujuinya.

“Saya pribadi mendukung penurunan usia pemilih tetapi itu bukan hanya urusan saya atau pemerintah,” kata Ardern. “Setiap perubahan dalam undang-undang pemilu seperti ini membutuhkan 75 persen dukungan anggota parlemen,” ujarnya.

Ardern mengatakan pemungutan suara kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang. Namun, perubahan apa pun yang disetujui tidak akan berlaku hingga setelah pemilihan umum tahun depan.

Partai Hijau menyambut usulan ini.

“Kaum muda berhak untuk memiliki suara dalam keputusan-keputusan yang berpengaruh bagi mereka, baik sekarang maupun di masa depan,” kata juru bicara partai, Golriz Ghahraman.

Namun, dua partai oposisi utama di Selandia Baru mengatakan mereka menentang perubahan itu.

"Ini bukan sesuatu yang kami dukung," kata pemimpin oposisi, Christopher Luxon. "Pada akhirnya, Anda harus menarik suatu garis … dan kami merasa nyaman dengan garis [itu berada di angka] 18."

Empat hakim di MA menyetujui banding kelompok lobi terkait isu ini, tetapi hakim kelima tidak menyetujui beberapa aspek keputusan.

Di Selandia Baru, perlindungan terhadap diskriminasi usia dimulai pada usia 16 tahun, dan hakim memutuskan bahwa Jaksa Agung tidak berhasil menjelaskan mengapa usia 18 tahun dipilih sebagai usia untuk memilih, dan bukan 16 tahun.

Sifat putusan pengadilan memaksa anggota parlemen Selandia Baru untuk setidaknya mendiskusikan masalah tersebut tetapi tidak memaksa mereka untuk mengambil suara atau membuat perubahan peraturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bertemu dengan PM Selandia Baru, Jokowi Ajak Pebisnis Investasi Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:35 WIB

Narapidana Australia yang Membunuh 51 Jemaah Masjid di Christchurch Mengajukan Banding

Narapidana Australia yang Membunuh 51 Jemaah Masjid di Christchurch Mengajukan Banding

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:25 WIB

Indonesia dan Selandia Baru Bahas Kerja Sama Pendidikan

Indonesia dan Selandia Baru Bahas Kerja Sama Pendidikan

Metro | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:15 WIB

Iran Bebaskan 2 Influencer Asal Selandia Baru yang Sebelumnya Ditahan

Iran Bebaskan 2 Influencer Asal Selandia Baru yang Sebelumnya Ditahan

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Perdana Menteri Selandia Baru Gagal ke Antartika Gegara Cuaca Buruk

Perdana Menteri Selandia Baru Gagal ke Antartika Gegara Cuaca Buruk

Sumut | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Sulit Dipercaya, Petani Selandia Baru Harus Bayar Pajak untuk Sendawa dan Gas Urin Sapi

Sulit Dipercaya, Petani Selandia Baru Harus Bayar Pajak untuk Sendawa dan Gas Urin Sapi

Lifestyle | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Doa Menag di Upacara HUT RI 81 Panen Cibiran: Masa Isinya Laporan Statistik

Doa Menag di Upacara HUT RI 81 Panen Cibiran: Masa Isinya Laporan Statistik

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Gempa NTT Guncang 8 Kabupaten, Bapeten Pantau Ketat 14 Fasilitas Radiasi

Gempa NTT Guncang 8 Kabupaten, Bapeten Pantau Ketat 14 Fasilitas Radiasi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Cerita Warga Berebut Tiket Upacara di Istana, Rela Datang dari Jauh dan Pakai Baju Adat Solo

Cerita Warga Berebut Tiket Upacara di Istana, Rela Datang dari Jauh dan Pakai Baju Adat Solo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Dimaknai Lewat Karya dan Kebersamaan

Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Dimaknai Lewat Karya dan Kebersamaan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel

Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Bukan Pengupas Bawah Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Bukan Pengupas Bawah Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim

Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim

Batam | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×