Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 15:18 WIB
Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit saat menjawab pertanyaan pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," bebernya.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," sambungnya.   

Sambo bersikeras nyatakan CCTV di TKP rusak

Kesaksian Ridwan belum selesai. Ia juga mengatakan, Ferdy Sambo berusaha untuk meyakinkan penyidik bahwa CCTV yang ada di TKP rusak. Menurut Ridwan, hal itu ia lakukan saat olah TKP sedang berlangsung.

Ia menambahkan, saat olah TKP, penyidik memang fokus pada sejumlah barang bukti, di antaranya CCTV, ponsel dan senjata api di lokasi kejadian.

"Tapi pada saat kami pengecekan CCTV, Pak FS (Ferdy Sambo) waktu itu mondar mandir, terus dia menyampaikan CCTV ini sudah rusak saat itu," ujar Ridwan.

Meski Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut saat olah TKP, Ridwan tetap memeriksa CCTV namun pengambilannya dilakukan secara bertahap.

Tegas nyatakan Sambo penembak Brigadir J

Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11/2022) AKBP Ridwan Soplanit dengan tegas menyatakan bahwa Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kodir PRT Ferdy Sambo Beri Keterangan yang Bikin Hakim Bingung: Pangkat Tinggi Pasang CCTV?

Pernyataan itu keluar ketika Majelis Hakim mencenar Ridwan perihal siapa yang menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI