Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35 WIB
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
Ilustrasi jaminan hidup korban bencana. (Suara.com)
  • Korban bencana di Sumatra masih mengandalkan dana jaminan hidup (jadup) Rp10.000 per orang per hari yang stagnan sejak 2015.
  • Nominal jadup Rp10.000 dinilai sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan layak pascabencana saat ini.
  • Menteri Sosial mengusulkan kenaikan jadup menjadi Rp15.000 per hari, usulan yang masih dalam pembahasan lintas kementerian.

Suara.com - Air keruh masih menggenangi rumah-rumah, sementara di tenda pengungsian para penyintas bencana bertahan dengan bahan pangan seadanya. Di tengah situasi darurat sejak akhir November lalu, mencuat kembali wacana dana jaminan hidup (jadup) dari pemerintah bagi korban bencana. Namun nominal Rp10.000 per orang per hari itu kini dipertanyakan, ketika harga pangan kian mahal dan kebutuhan hidup tak bisa ditawar.

Kondisi tersebut dirasakan ratusan ribu keluarga terdampak banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra. Sejak akhir November, mereka tak hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, tetapi juga akses terhadap pangan layak. Di tengah keterbatasan itu, bantuan jaminan hidup (jadup) berupa uang tunai dari Kementerian Sosial menjadi salah satu tumpuan—sekaligus sorotan publik.

Pasalnya, hingga kini pemerintah masih mengacu pada nominal jadup sebesar Rp10.000 per orang per hari, sebagaimana diatur dalam Permensos No.10 Tahun 2020 yang merevisi aturan sebelumnya pada 2015. Nilai bantuan tersebut nyaris tak bergerak hampir satu dekade, sementara harga kebutuhan pokok terus naik dan beban hidup korban bencana kian berat.

Rp10 Ribu Sehari, Cukup untuk Apa?

Di tengah harga bahan pangan yang terus merangkak naik, korban bencana di Indonesia masih harus bertahan dengan bantuan jaminan hidup Rp10.000 per orang per hari. Angka yang sama digunakan sejak hampir 10 tahun lalu. Pertanyaannya sederhana, namun krusial: Rp10.000 per hari, sebenarnya cukup untuk apa?

Jadup Stagnan Hampir Satu Dekade

Skema jaminan hidup korban bencana diatur melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos). Nominal Rp10.000 per orang per hari pertama kali ditetapkan pada 2015 dan hingga kini belum mengalami perubahan nilai.

Revisi regulasi terakhir memang dilakukan pada 2020 melalui Permensos No.10 Tahun 2020, namun penyesuaian tersebut lebih menyentuh aspek teknis penyaluran dan mekanisme bantuan—bukan besaran nominalnya.

Dalam rentang hampir satu dekade itu, realitas ekonomi berubah drastis. Harga pangan naik, biaya hidup meningkat, dan kebutuhan gizi semakin menjadi perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil di lokasi bencana.

Infografis jadup korban bencana. (Suara.com/Syahdan)
Infografis jadup korban bencana. (Suara.com/Syahdan)

Ilustrasi Kehidupan Nyata: Rp10.000 Bisa Beli Apa?

Dalam kondisi normal saja, Rp10.000 per hari sudah sulit memenuhi kebutuhan gizi dasar, apalagi dalam situasi darurat pasca bencana.

Di sejumlah wilayah Sumatra, harga beras berada di kisaran Rp14.000–Rp15.000 per kilogram, bahkan beras premium bisa melampaui Rp15.000 per kilogram. Sementara telur ayam dijual sekitar Rp29.000–Rp30.000 per kilogram di pasar tradisional.

Dengan Rp10.000, korban bencana paling banter hanya bisa membeli sekitar setengah kilogram beras senilai Rp7.000–Rp8.000. Itu pun tanpa lauk. Jika ingin menambah dua butir telur, dana yang dibutuhkan sudah melewati batas bantuan harian.

Artinya, jadup Rp10.000 per orang per hari bahkan belum cukup untuk satu porsi makan sederhana—nasi dengan lauk telur atau tempe—yang layak secara gizi.

Mensos Usulkan Kenaikan Jadup

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyadari ketimpangan tersebut. Ia menyatakan akan merevisi Permensos terkait jaminan hidup, khususnya pada aspek nominal bantuan. Usulan kenaikan jadup disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (23/12).

Gus Ipul mengungkapkan, Kemensos tengah menghitung ulang angka ideal jadup agar lebih mencukupi kebutuhan gizi korban bencana. Salah satu angka yang mengemuka adalah kenaikan menjadi Rp15.000 per orang per hari, dengan fokus pada kecukupan lauk pauk dan asupan gizi dasar.

“Jadup ini bukan sekadar angka. Ini menyangkut kesehatan, daya tahan tubuh, dan martabat korban bencana,” kata Gus Ipul.

Implementasi Masih Digodok

Meski wacana kenaikan menguat, hingga Rabu (24/12) pemerintah belum menetapkan angka final. Pembahasan masih berlangsung lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan standar gizi yang realistis dalam situasi darurat.

Kenaikan jadup juga berkaitan erat dengan kesiapan anggaran negara. Rencana penyesuaian nilai bantuan ini diproyeksikan akan masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Sementara itu, teknis penyaluran bantuan ke depan disebut-sebut berpotensi dilakukan secara berkala atau bulanan agar lebih efektif.

Data Penerima dan Penyaluran

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah berencana menggunakan sistem satu data terpadu yang bersumber dari BNPB dan pemerintah daerah. Pendataan tunggal ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih penerima sekaligus memastikan korban yang benar-benar terdampak memperoleh haknya.

Di tengah bencana yang belum sepenuhnya surut, perdebatan soal nominal jadup tak lagi sekadar urusan administratif. Ia menjadi cermin sejauh mana negara mampu merespons krisis kemanusiaan dengan kebijakan yang adil, relevan, dan berpihak pada kebutuhan paling dasar warganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:35 WIB

Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26 WIB

Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan

Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:19 WIB

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB