"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
3. Hendra Kurniawan Soal Keterlibatan Kabareskrim
Sebelumnya Hendra Kurniawan mengatakan Ismail Bolong sedang dicari buntut pengakuan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Agus Andrianto. Ia menyebut Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut. Selain itu Hendra mengatakan keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal adalah sebuah fakta.
Hal tersebut terungkap lewat surat hasil laporan yang ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Surat itu juga ditembuskan pada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia pun membenarkan ketika itu menjadi anggota Propam yang memeriksa laporan hasil penyelidikan tersebut.
4. Ferdy Sambo Ungkap Keterlibatan Kabareskrim
Senada dengan Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo juga membenarkan keterlibatan Kabareskrim Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatangani Sambo.
Walau begitu Sambo masih enggan merinci tentang keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.
5. Beredar Surat Laporan Hasil Penyelidikan
Kemudian beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo. Dalam surat itu tertulis Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Baca Juga: Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi
Sementara itu kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, ada beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).