Mensesneg Sebut Alasan Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Panglima TNI Adalah Rotasi Matra

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 28 November 2022 | 18:06 WIB
Mensesneg Sebut Alasan Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Panglima TNI Adalah Rotasi Matra
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Jokowi memilih KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI. Pilihan Jokowi itu diketahui lewat surat presiden yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke DPR RI, Senin sore.

Dalam Surpres, Jokowi diketahui hanya mengajukan nama Yudo sebagai calon Panglima TNI.

Pratikno menyampaikan dipilihnya Yudo salah satu pertimbangannya agar ada rotasi matra di kepemimpinan TNI. Mengingat Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa berasal dari Angkatan Darat.

"Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya. Saya kira itu salah satu lah pertimbangannya," kata Pratikno di DPR usai menyerahkan surpres, Senin (28/11/2022).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan surat presiden (surpres) terkait penunjukan  KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa di DPR RI, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Novian]
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan surat presiden (surpres) terkait penunjukan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa di DPR RI, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Novian]

Pratikno menyampaikan sebelum memilih KSAL, tentu ada dua nama lain yang memang memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon panglima TNI. Keduanya ialah kepala staf angkatan darat dan udara, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

"Dalam hal ini, yang memenuhi syarat ya hanya tiga saja. Apakah KSAU, KSAD atau KSAL. Dalam hal ini, pak presiden memilih calon itu dari KSAL," ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menerima surat presiden atau surpres calon Panglima TNI dari pihak Istana, Senin sore. Adapun Presiden Joko Widodo menunjuk Yudo Margono untuk menjadi calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa.

Proses penyerahan surpres dilakukan oleh Mensesneg Pratikno yang diterima langsung oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.

"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono ," kata Puan di Kompleks Parlemen.

baca juga

Puan membantah adanya isu kalau surpres sudah sempat dikirimkan oleh Istana ke DPR RI. Ia menegaskan kalau surpres baru diterima hari ini.

"Baru saya terima hari ini, tidak ada pengambil surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada minggu lalu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laksamana Yudo Margono Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI, Berikut Profilnya

Laksamana Yudo Margono Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI, Berikut Profilnya

Sumut | Senin, 28 November 2022 | 17:39 WIB

Presiden Jokowi Mantap Pilih KASAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Presiden Jokowi Mantap Pilih KASAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Cianjur | Senin, 28 November 2022 | 17:16 WIB

Setelah Puasa 9 Tahun, Akhirnya Jokowi Pilih Calon Panglima TNI Dari Angkatan Laut

Setelah Puasa 9 Tahun, Akhirnya Jokowi Pilih Calon Panglima TNI Dari Angkatan Laut

News | Senin, 28 November 2022 | 17:12 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×