"Tidak diperlihatkan," jawab Radite.
"Kalau dilihatkan sama jawabannya (salah prosedur)?" cecar Heny.
Sejurus kemudian, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengkonfirmasi Radite soal keberadaan surat tersebut. Radite kemudian menyebut kalau surat itu diperlihatkan maka keterangannya soal alasan kesalahan prosedur bisa berubah.
"Pernah diperlihatkan?" tanya hakim.
"Tidak," beber Radite.
"Kalau dilibatkan, pendapat saudara bakal beda?" cecar.
"Berbeda," beber Radite.
Radite mengaku tidak mengecek ulang soal keberadaan surat tersebut saat diperiksa penyidik. Hakim bertanya ke Radite karena hanya mendengarkan penjelasan dari penyidik.
"Jadi persoalan begini, saudara ini ketika diperiksa di BAP ini apakah saudara ini diceritakan atau saudara mencari tahu?" tanya hakim.