Suara.com - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Henry awalnya mengatakan jika kliennya dan Ferdy Sambo membenarkan sempat menyelidiki kasus tersebut. Setelahnya, dia menilai Listyo seolah-olah melindungi Ismail Bolong.
"Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Henry turut membenarkan terkait adanya berita acara pemeriksaan Agus. Tak lain tak bukan, Hendra sendiri yang memberikan informasi tersebut kepada Henry.
"Memang ada (berita acara pemeriksaan Agus). Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu," papar Henry.
Henry menyarankan Listyo harus memberikan perlindungan kepada Ismail Bolong dengan alasan tidak ada upaya intervensi.
"Nah sekarang Ismail Bolong-nya harus dilindungi jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan di-ilangin," pungkas dia.
Baca Juga: Polri Konfirmasi Istri dan Anak Ismail Bolong akan Hadir di Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal
Sambo vs Kabareskrim
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat angkat bicara mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya disinggung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurut Sambo, dirinya kini tidak berwenang untuk membuka BAP tersebut.

"Mereka lah yang buka. Kenapa saya? Kan sudah ada," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Agus sebelumnya menantang Sambo untuk berani membuka isi BAP kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim yang sempat diungkit Ismail Bolong.
"Keluarin berita acaranya," ucap Agus saat dikonfirmasi.
Soal Kabareskrim Sempat Diperiksa